Site icon Pahami

Berita KPU Bantah Setop Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah memerintahkan penghentian sementara proses tersebut rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Komisioner KPU Idham Kholik mengaku hanya melakukan sinkronisasi data dan menyempurnakan tampilan di situs resmi pemilu KPU.

“Karena kemarin dan hari ini kami fokus pada koordinasi data, ditampilkan di website pemilukpu.go.id,” kata Idham saat dihubungi, Senin (19/2).


Dikatakannya, Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) kabupaten kecil itu baru saja menyelesaikan proses rekapitulasi beberapa TPS. Saat ini, kata dia, sudah ada ratusan PPK yang melakukan proses serupa.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Idham meminta agar persoalan penghentian proses rekapitulasi di tingkat mukim ditanyakan langsung kepada mereka. Dia membantah KPU pusat telah mengeluarkan perintah penghentian sementara.

“Coba tanyakan kepada PPK, kami coba sampaikan, mari kita fokus pada keakuratan data yang ditampilkan di website pemilu 2024.kpu.go.id dengan data otentik pada formulir hasil model c,” ujarnya.

Idham memastikan terus memberikan informasi akurat terkait proses penghitungan ulang hasil pemilu di setiap TPS.

Yang jelas KPU terus berupaya memberikan informasi yang akurat terkait publikasi hasil suara peserta pemilu di setiap TPS. Ini hak atas informasi yang wajib kita penuhi, ujarnya.

Sejumlah kecamatan di beberapa daerah terus melaporkan terhentinya proses rekapitulasi atas perintah KPU. Terbaru, KPU Kendari, Sultra menghentikan proses penghitungan suara di 11 kecamatan setelah adanya usulan perbaikan dari Bawaslu Sultra.

Aksi tersebut merupakan bagian dari protes. Politisi PDIP Deddy Yevry Sitorus merasa keberatan dengan penghentian proses penghitungan ulang suara pemilu 2024 di tingkat mukim yang berlangsung di beberapa daerah.

Deddy keberatan karena instruksi yang dikeluarkan KPU Pusat tidak dikonsultasikan dengan Komisi II DPR sebagai mitra kerjanya. Deddy menduga langkah ini berpotensi memanipulasi suara hasil pemilu legislatif.

Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang tidak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR, kata Deddy dalam keterangannya, Senin (19/2). . 2).

(Kamis/Senin)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version