Site icon Pahami

Berita KPK Terima 5 Laporan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Menag Yaqut


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menerima laporan pengaduan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Setidaknya ada lima laporan yang masuk ke KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya pasti akan mengkaji laporan tersebut jika sudah disampaikan ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.


“Iya, berarti posisinya sedang didalami. Kami belum mendapat informasi kalau kasus ini dibawa ke penyidikan atau penyidikan. Kita tunggu saja bersama-sama,” kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (6)/ 8).

Juru bicara berlatar belakang purnawirawan Polri itu menjelaskan, tim Dumas KPK akan mengkaji data dan informasi yang disampaikan jurnalis tersebut. Jika dirasa cukup dan Komisi Pemberantasan Korupsi punya kewenangan menanganinya, maka akan ditindaklanjuti. Dan sebaliknya.

Tessa menolak merinci laporan publik tersebut karena bersifat rahasia.

“Saya belum bisa berkomentar soal itu karena proses kajiannya di Direktorat Pengaduan Masyarakat dan Direktorat Penyidikan. Kalau ada kasus, itu rahasia. Jadi, belum bisa dibuka ke publik,” ujarnya. kata Tessa.

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK mengusut Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji sepihak yang dilakukan Kementerian Agama RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya laporan keempat disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan akhir disampaikan kelompok masyarakat yang terafiliasi dengan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) ke KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyerahkan laporan, mereka melakukan aksi membawa spanduk bergambar Yaqut di kompleks Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada polisi dan keamanan yang memberikan keamanan.

“Yaqut Cholil, tangkap, tangkap, tangkap,” ucap mereka serempak.

(ryn/tsa)


Exit mobile version