Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumlah 140 sektor tanah atau bangunan, RP12,8 miliar, dan enam unit kendaraan yang terkait dengan kasus korupsi yang diduga dalam produksi kredit bisnis di PT Bank Rakyat Rakyat (ACA) Bank Japan Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024.
“Sebagai upaya Pemulihan aset (Pemulihan Kehilangan Keuangan Negara), KPK menyita barang, aset, dan uang, “kata Wakil bertindak untuk bantuan dan implementasi KPK ASEP Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam, dikutip oleh antar.
ASEP menjelaskan penyitaan aset termasuk 136 tanah atau bangunan yang digunakan sebagai jaminan untuk 40 debitur fiksi Jepang Bank dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
Aset tersangka Jhendik Handoko adalah Direktur Pelaksana Bank BPR Jepang ARTHA dalam bentuk RP1,3 miliar, empat unit kendaraan roda empat, dan dua tanah.
Dari tersangka Mohammad Ibrahim Al’asyari sebagai Direktur Pt Bumi Manfaat Gemasuk, KPK menyita RP11,5 miliar, tanah atau bangunan, dan unit kendaraan roda empat.
Akhirnya, dari tersangka Ahmad Nasir sebagai kepala bisnis, melek huruf dan masuknya keuangan Bank BPR Jepang, KPK merebut sektor tanah atau bangunan dan dua unit kendaraan roda.
Selain itu, ASEP telah mengungkapkan kerugian finansial negara itu berdasarkan perhitungan agen audit tertinggi (BPK) setidaknya RP254 miliar.
KPK telah mulai menyelidiki kasus korupsi dalam produksi kredit bisnis di BPR Jepang BPR Artha pada tahun 2022-2024 sejak September tahun lalu.
Dalam kasus ini, penyelidik KPK menyebut lima orang sebagai tersangka, tetapi nama dan posisi tersangka tidak dapat disampaikan karena penyelidikan yang sedang berlangsung.
Penyelidik KPK kemudian pada tanggal 26 September 2024, mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang Indonesia dengan JH, di, inisiatif AS, dan MIA.
Tadi malam, KPK mengumumkan dan menahan lima tersangka, Presiden Bank BPR Jepang Artha Jhendik Handoko (JH), Direktur Operasi Bank Jepang dan Bank Operasi ACA BPR Artha Iwan NursaSetyo (IN).
Kemudian kepala Bank Bisnis, Literasi dan Keuangan Bank BPR Jepang Artha Ahmad Nasir (AN), kepala bagian kredit bank BRPR Bank Artha Ariyanto Sulistiyono (AS), dan Direktur PT Mohila Mohammad Ibrahim Al’asyari.
(FRA/antara/FRA)