Site icon Pahami

Berita KPK Siap Hadir Jika Dipanggil Komisi III DPR soal OTT Kader NasDem

Berita KPK Siap Hadir Jika Dipanggil Komisi III DPR soal OTT Kader NasDem


Makassar, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak Bereaksi terhadap rencana tersebut Faksi Partai Nasdem Memanggil partainya untuk mendengar di Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III yang berkaitan dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

“Jika diundang, kita akan datang, apa yang harus ditakuti, selama kita mengambil tindakan yang tepat untuk kepentingan negara dan negara,” kata Tanak di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (11/8).


Tanak mengatakan KPK harus mematuhi aturan yang relevan. Menurutnya, KPK tidak pernah takut menghadiri Parlemen Indonesia jika diundang.

“Uang negara itu dari orang -orang yang harus digunakan untuk orang -orang, kami melakukan ini, sehingga tidak ada lagi korupsi, tidak ada orang lain yang menyalahgunakan uang rakyat,” katanya.

Johanis menjelaskan operasi penangkapan tangan (OTT) yang telah menjadi pertanyaan dari partai NASDEM ketika kadernya adalah Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap selama pertemuan kerja nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8) kemarin.

“Ott adalah salah satu tindakan yang diambil oleh aturan hukum yang disebut hukum prosedur pidana. Dikatakan, tindakan merah, jika dia ada di sana, atau di tempat lain, jelas bahwa kita akan melakukannya ketika kita menerima informasi awal,” katanya.

Namun, Johanis mengatakan partainya masih mengembangkan kasus korupsi dalam pembangunan rumah sakit yang melibatkan rezim Kolaka Timur Abdul Azis.

“Intinya adalah bahwa selama kami memiliki tanda -tanda kami akan menyikat waktu, jangan biarkan mereka mengambil uang publik. Ott adalah salah satu tindakan yang diambil berdasarkan aturan hukum yang disebut prosedur pidana,” katanya.

Ketua Nasdem Surya Paloh meminta klan Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah rezim Kolaka Timur Abdul Azis dicetak oleh Operasi Kerajinan (OTT).

Surya Paloh memerintahkan ini untuk didengar untuk menjelaskan tujuan KPT.

“Saya memerintahkan klan NASDEM untuk meminta agar Komisi III memanggil KPK untuk mendengar pendapat tersebut, sehingga nama terminologi OTT, khususnya istilah OTT, dapat dijelaskan oleh kami bersama -sama,” kata Paloh pada pertemuan pekerjaan nasional NASDEM pada hari Jumat (8/8).

(FRA/MIR/FRA)


Exit mobile version