Site icon Pahami

Berita KPK Periksa Nadiem Makarim 7 Agustus Terkait Kasus Google Cloud

Berita KPK Periksa Nadiem Makarim 7 Agustus Terkait Kasus Google Cloud


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghubungi mantan menteri pendidikan, budaya, penelitian, dan teknologi Nadiem Makarim Untuk meminta informasi terkait penyelidikan Google Cloud pada hari Kamis (7/8) lusa.

Ini diketahui dari beberapa sumber Cnnindonesia.com Siapa yang tahu penanganan kasus ini. Permintaan informasi tentang Nadiem dilakukan setelah penyelidik KPK menjelaskan beberapa pihak termasuk kementerian internal.

Dikonfirmasi tentang ini, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dia akan pertama -tama akan meninjau informasi tersebut.


“Lalu kita akan meninjau informasi terlebih dahulu,” kata Budi di Red and White Building KPK, Jakarta, Selasa (5/8) malam.

Budi menjelaskan bahwa operasi dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang baik. Tidak ada hambatan saat meminta informasi dari beberapa pihak.

“Kemajuan yang baik, positif, semuanya hadir untuk memberikan informasi dan tentu saja KPK menarik bagi siapa pun yang dipanggil untuk ditanyai dengan informasi koperasi untuk memberikan informasi kepada penyelidik dan dalam proses penyelidikan,” kata Budi.

Waktu atau waktu korupsi sedang diselidiki oleh KPK terjadi selama pandemi Covid-19.

Tugas bertindak untuk Wakil Penegakan dan Implementasi ASEP Guntur Rahayu KPK mengatakan investigasi Google Cloud di Kementerian Penelitian dan Teknologi berbeda dari kasus korupsi laptop Chromebook yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan Google Cloud, mirip dengan Chromebook yang berurusan dengan [Kejagung]Jawabannya berbeda, “kata ASEP, Jakarta, Jumat (7/25).

ASEP menjelaskan kasus Chromebook yang terkait dengan akuisisi perangkat keras, sementara Google Cloud adalah pengadaan perangkat lunak.

Namun, ASEP mengatakan KPK masih akan berkomunikasi dengan kantor jaksa agung terkait dengan penyelidikan Google Cloud.

“Kami benar -benar berkomunikasi dengan kantor jaksa agung untuk menangani kasus ini karena ini adalah hal yang berbeda, meskipun ini adalah paket yang tidak terpisahkan antara perangkat keras [perangkat keras] dengan perangkat lunak [perangkat lunak]”Kata jenderal polisi.

(Ryn/dal)


Exit mobile version