Jakarta, Pahami.id –
Tim Investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terus mengeksplorasi tuduhan menerima kepuasan terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Majelis Konsultatif Rakyat (Mpr).
Pada hari Selasa (24/6) kemarin, para penyelidik mengeksplorasi melalui dua saksi, Petugas Manufaktur Komitmen (PPK) di Sekretariat MPR RI dan Biro Pengadilan dan Sosialisasi Sosialisasi pada tahun 2020 Dyastasita Widya Budi dan kepala unit pengadaan dan layanan.
“Saksi -tindakan hadir.
Bahan-bahan serupa sebelumnya diselidiki oleh para penyelidik melalui cucu Riwayati yang merupakan perwira PBJ dan dua kali lipat di Sekretariat Umum MPR RI pada 2020-2021 dan Fahmi Idris sebagai kelompok kerja pengadaan dan pengadaan layanan.
KPK menyebut seorang tersangka di penyelenggara negara bagian dalam kasus ini. Dia adalah identitas yang belum diungkapkan dengan senang hati menerima kepuasan RP17 miliar.
“Masih dihitung dan KPK juga mengeksplorasi berbagai informasi, pengadaan apa yang terkait dengan penerimaan kepuasan,” kata Budi.
Budi menambahkan bahwa proses investigasi masih berlangsung, dan meminta publik untuk menunggu informasi lengkap tentang kasus ini.
“Tentu saja setelah selesai, KPK akan sepenuhnya menyampaikan pembangunan kasus dan pihak -pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengklaim bahwa kasus tersebut tidak melibatkan kedua pemimpin kedua periode 2019-2024 atau 2024-2029.
SITI menyatakan bahwa MPR menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Dia menambahkan bahwa MPR di lembaga tetap berkomitmen untuk mempertahankan integritas dan transparansi dalam tugas negara itu.
“MPR RI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sepenuhnya menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti menurut pihak berwenang dan ketentuan hukum yang relevan,” kata Siti.
(Ryn/isn)