Site icon Pahami

Berita KPK Pelajari Stasus Mobil BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

Berita KPK Pelajari Stasus Mobil BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tinjau status mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie Dijual oleh putranya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Status aset masih sedang dipelajari,” kata KPK Buda Budi Prasetyo di Jakarta pada hari Jumat (5/9), mengutip Di antara.


Budi menjelaskan bahwa KPK dilakukan oleh KPK ketika para penyelidik menerima informasi dari Ilham Habibie pada hari Rabu (3/9), bahwa Ridwan Kamil belum membayar pembelian mobil.

“Oleh karena itu, penyelidik juga akan mempertimbangkan terkait dengan pembayaran aset yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara laki -laki IAH, yang karena belum dibayar nanti,” katanya.

Menurutnya, ini adalah pertimbangan proses kerugian finansial negara.

Selain itu, KPK menduga bahwa Ridwan Kamil membeli mobil menggunakan uang dari korupsi dalam pengadaan proyek periklanan di Jawa dan Banten Banten Development Bank (BJB) untuk 2021-2023.

Sebelumnya, Ilham Habibie pada hari Rabu (3/9), setelah melihat kasus bank BJB, mengatakan ia menjual Mercedes-Benz 280 SL ke Ridwan Kamil tanpa kontrak RP2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil hanya membayar Rp1,3 miliar.

Dalam kasus tersebut, penyelidik KPK pada 13 Maret 2025 menamai lima tersangka, yang dalam kasus tersebut menjabat sebagai berikut, Presiden Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Komitmen Pabrikan (PPK) dan Kepala Bank Bijb BJB Widtoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi agensi Muliatama dan cakrawala Dulmanan Dulmanan (IAD), iklan BSC dan Bandung Express Suhendrik (SUH), dan kontrol agensi kreatif dengan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyelidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus korupsi yang dituduhkan di BJB Bank sekitar RP222 miliar.

Kemudian pada 10 Maret 2025, KPK mencari rumah Ridwan Kamil terkait dengan penyelidikan kasus korupsi di BJB Bank, dan juga menyita sepeda motor ke dalam mobil dari pencarian.

Pada hari Jumat (5/9), tercatat bahwa 179 hari Ridwan Kamil tidak dipanggil oleh KPK setelah pencarian.

(FRA/antara/FRA)


Exit mobile version