Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Perjuangan Halo Kristiyanto sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
“Hari ini, Jumat (19/7), pemeriksaan saksi terhadap tersangka TPK di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasti Kristiyanto konsultan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.
CNNIndonesia.com Menghubungi Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy untuk menanyakan gugatan ini, namun oknum tersebut tidak memberikan tanggapan.
Terkait kasus di DJKA, pada Juni lalu, tim penyidik KPK menangkap Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Kereta Api (BTP) Kelas I Jawa Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021.
Yofi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di BTP Semarang.
(yo/gil)