Site icon Pahami

Berita KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Kasus IUP


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak Terkait pengusutan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Selasa (8/10).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Awang Faroek Ishak, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10).

Berdasarkan pemantauan CNNIndonesia.com Di kantor KPK, Awang Faroek masih belum terlihat. Tessa tidak memberikan keterangan apa pun, termasuk materi yang ingin diperiksa tim penyidik.


Hari ini, KPK juga memanggil dua orang saksi lagi. Mereka mewakili Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, serta 5 persen pemegang saham PT Tara. Batubara Indonesia.


Dayang Donna adalah putri dari Awang Faroek. Tiga orang yang rencananya akan diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka juga dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama sesuai Keputusan KPK Nomor 1204 tanggal 24 September 2024.

Pencegahan ini dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik ​​KPK dalam melakukan pemeriksaan.

Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, KPK menggeledah kediaman Awang Faroek dan menyita sejumlah dokumen terkait IUP.

(ryn/tidak)



Exit mobile version