Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri dalam kasus terjerat korupsi Harun Masiku Dan Halo Kristiyanto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika mengatakan Saeful diperiksa sebagai saksi pada Kamis (23/1). Saeful sendiri terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan sebagai tindak lanjut saksi HM (Harun Masiku), HK (Hasto Kristiyanto), dan DTI (Donny Tri Istiqomah), ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain Saeful, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya dalam kasus korupsi Harun Masiku. Keempat saksi yang diperiksa adalah Nilamsari, seorang ibu rumah tangga; Bayu Hermina, Teller PT Ayu Masagung; Simon Petrus, pengacara; dan Riyani Indriastuti, Kepala Subbagian Dokumentasi Persidangan KPU RI.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merinci lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan diupayakan penyidik terhadap Saeful dan empat saksi lainnya.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.
Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada Wahyu guna mengangkat pengganti sementara anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (berburu).
Hasto juga didakwa menghalangi keadilan. Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.
(tfq/tidak)