Site icon Pahami

Berita KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo

Berita KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo


Jakarta, Pahami.id

Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah tempat tinggal dan kantor dinas Bupati Sudewo Pati yang berada satu kompleks dengan Balai Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/1).

Salah satu pegawai Kantor Bupati Pati yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik ​​KPK di rumah dinas dan kantor bupati.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan dimulai pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, seperti dikutip di antara.

Di depan Balai Raya Pati juga terparkir beberapa mobil berwarna hitam, tiga di antaranya berpelat nomor H dan satu AB.

Selain itu, beberapa polisi bersenjata laras panjang terlihat berjaga di depan Balai Raya Pati.

Sejumlah tim penyidik ​​KPK juga terlihat memasuki rumah dinas bupati, kemudian bergerak menuju kantor dan kembali ke rumah dinas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyidik ​​sedang menggeledah beberapa tempat terkait penanganan kasus dugaan pungli pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo dan kawan-kawan.

Dalam kelanjutan penyidikan perkara yang bermula dari penangkapan terduga pelaku yang tertangkap basah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik di Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik ​​melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/1).

Budi menjelaskan, pemaksaan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang diperlukan penyidik ​​untuk memperkuat bukti awal.

Serangkaian pencarian di Madiun masih terus dilakukan termasuk untuk kasus Pati, tim juga masih di lapangan. Perkembangan kasus ini akan terus kita update, kata Budi.

KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang menangkap 8 orang termasuk Sudewo. Dalam operasi senyap ini juga disita sejumlah Rp2,6 miliar.

(fra/ryn/fra)


Exit mobile version