Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tuduhan keterlibatan Ulu Koming Komering (Dengan disabilitas), Sumatra Selatan, Teddy Meilwansyah, dalam kasus yang dikatakan menyuap Proyek di Departemen Pekerjaan Umum dan Perencanaan Tata Ruang (PUPR) Tahun Fiskal 2024-2025.
Dalam konferensi pers pada hari Minggu (3/16), KPK mengumumkan 6 dari 8 orang yang dicetak oleh Operasi Penangkapan (OTT) sebagai tersangka.
Empat tersangka sebagai penerima korupsi, Kepala PUPR menonaktifkan Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OK M. Fahrudin (MFR), anggota Komisi III DPD menonaktifkan Ferlan Juliansyah (FJ)
Sementara itu, dua tersangka dari sektor swasta, M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (Ass).
Dua lainnya, A dan S dirilis karena tidak ada bukti keterlibatan mereka dalam kasus -kasus berdasarkan inspeksi 1 x 24 jam (KUHP Prosedur Pidana).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa sebelum liburan, DPRD dinonaktifkan oleh FJ, MFR dan UH mengumpulkan ransel biaya proyek untuk NOP sesuai dengan komitmen.
NOP kemudian berjanji untuk memberikannya sebelum liburan Idulfitri melalui penerbitan sembilan proyek yang direncanakan.
“Dalam kegiatan ini, harus dicurigai bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan diadakan di antara anggota dewan, kepala kantor PUPR juga dihadiri oleh bupati dan kepala BPKD,” kata Setyo.
Biaya proyek adalah opsi lain dari permintaan awal DPRD yang dinonaktifkan pada kepala sekolah atau “pokir”. Selama sesi tanya jawab, Setyo bersikeras bahwa partainya akan menyelidiki lebih dalam peran Bupati.
“Memang, kami sedang melakukan penyelidikan yang lebih dalam dari penanganan kasus saat ini dari enam tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Cnnindonesia.comTeddy Meilwansyah tidak diketahui kapan dia akan ditanyai oleh tim investigasi KPK setelah menjalankan OTT.
Biaya yang dijanjikan NOP adalah sembilan proyek di Kantor PEMPR Kabupaten Disabilitas, antara lain, rehabilitasi tempat tinggal resmi Bupati sekitar Rp8,3 miliar dengan penyedia CV RF; RP2.4 miliar RP2.4 miliar wakil pemulihan perumahan dengan pemasok CV; Konstruksi Kabupaten PUPR para penyandang cacat bernilai Rp9,8 miliar dengan penyedia DSA CV.
Kemudian, pembangunan jembatan di Kampung Makmur bernilai Rp983 juta dengan penyedia CV GR; Peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus, Desa Bandar Agung bernilai RP4,9 miliar dengan penyedia DSA CV; Peningkatan jalan penggunaan Kampung makai makai maksi bernilai RP4,9 miliar dengan penyedia ACN CV.
Belakangan, peningkatan jalan unit kedaton timur bernilai RP4,9 miliar dengan penyedia kooring MDR CV; Letnan Jalan yang Lebih Baik M. Sidi Junet bernilai RP4,8 miliar dengan penyedia CV BH; Dan peningkatan jalan desa adalah Rp3,9 miliar dengan pemasok CV MDR Corporation.
Tersangka ditahan selama 20 hari pertama di KPK C1 dan K4 State Detention Center (Rutan). FJ, FMR dan UH ditahan di Pusat Penahanan Negara KPK C1 (Rutan). Sementara itu, NOP, MFZ dan Ass ditahan di cabang Pusat Penahanan KPK K4.
(Ryn/pt)