Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau pengakuan penyelidik mereka AKBP Rossa Purbo Bekti yang mengatakan bahwa mantan ketua KPK Firli Bahari membocorkan Rencana Penangkapan (OTT) Hasto Kristiyanto dan Aaron Masu pada 2019.
Pernyataan itu dibuat oleh AKBP Rossa Purbo Bekti dalam kelanjutan dari dugaan kasus korupsi dan menyelidiki terdakwa Hasto di Pengadilan Tengah Jakarta pada hari Jumat (9/5). Menurut Rossa, karena tindakan Firli akhirnya gagal.
“Jaksa penuntut akan melihat setiap pernyataan yang disajikan oleh saksi di persidangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (10/5).
Menurut kebijaksanaannya, pernyataan Rossa akan menjadi pengayaan bagi jaksa penuntut KPK dalam persidangan Hasto saat ini di pengadilan.
“Informasi ini tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi jaksa penuntut dalam proses persidangan korupsi dan investigasi dengan saudara terdakwa Hasto,” katanya.
Menurut Rossa, para penyelidik pada saat itu menerima berita dari jabatan itu bahwa OTT News bocor sampai tersebar di masyarakat. Bahkan, suasana hati Hasto dan Aaron belum berhasil dijamin.
“Kami juga mempertanyakan pada waktu itu, sementara posisi partai (Hasto dan Aaron) tidak dapat dijamin, mengapa itu telah diberitahukan kepada media atau mengeluarkan informasi yang terkait dengan OTT,” kata Rossa.
Sementara itu, Firli telah membantah berita bahwa Hasto Kristiyanto akan ditangkap dalam kasus tengah Ott Aaron di Ptik pada tahun 2019.
Firli mengatakan bahwa partainya hanya menyebut empat tersangka. Salah satunya adalah Harun yang sedang diburu karena dia berada di luar negeri. Dia telah berada di Singapura selama dua hari sebelum KPK menjalankan OTT.
“Tidak, saya tidak punya konfirmasi. Tidak konfirmasi, ya,” kata Firli di kompleks DPR/MPR, Jakarta Tengah, Selasa, 14 Januari 2020.
“Kami juga telah mengirim surat kepada Kumham, kami berkoordinasi dengan polisi nasional, karena polisi nasional memiliki jaringan besar,” katanya.
(THR/RDS)