Site icon Pahami

Berita KPK Bergeming Tak Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang


Jakarta, Pahami.id

Sejak menerima laporan masyarakat pada akhir Agustus lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum mengumumkan hasil analisis dugaan suap berupa fasilitas jet pribadi yang diterima Jenderal PSI. Kaesang Pangarep.

Padahal, menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Pemantauan Ganjaran Nainggolan, Jumat (20/9), analisis laporan tersebut sudah selesai. Pahala menyerahkannya kepada pimpinan KPK untuk diumumkan ke publik.


Nanti informasinya akan disampaikan oleh pimpinan, kata Pahala.

Namun pimpinan KPK nampaknya enggan membeberkan hasil analisis tersebut. Ketua Pj KPK Nawawi Pomolango justru melemparkannya kembali ke Pahala.


Biarkan Pak Pahala mengumumkan sendiri apa yang dilakukannya, kata Nawawi, Selasa (24/9).

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlatar belakang hakim koruptor (Tipikor) ini menjelaskan, tidak ada standar Prosedur Operasional (SOP) yang mengharuskan pimpinan mengumumkannya ke publik.

“Kalau dia berani ngomong dari awal, termasuk yang seperti itu, cukup ngomong. Tanpa pemimpin pun tidak apa-apa,” sambung Nawawi.

Rabu (28/8), Koordinator Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi di KPK. bentuk penerimaan imbalan atas penggunaan fasilitas jet pribadi. Keduanya belum mendapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Belakangan, Kaesang juga datang ke KPK pada Selasa (17/9) untuk menjelaskan dan berkonsultasi terkait dugaan gratifikasi tersebut kepada KPK. Pasca kedatangan Kaesang, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tengah menganalisis informasi dari putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

(ryn/tsa)



Exit mobile version