Site icon Pahami

Berita KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya.

Juru Bicara Komite Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik ​​tengah melakukan serangkaian kegiatan di Semarang.


Hingga saat ini penyidik ​​masih melakukan kegiatan penyidikan di Semarang dan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk tersangka, kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (22/7).

KPK kini tengah mendalami tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Investigasi ini ditandai dengan aktifnya penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi di Semarang pada pekan lalu.

Tiga kasus yang dimaksud adalah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang; serta dugaan penerimaan imbalan pada tahun 2023-2024.

Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua pihak swasta berinisial M dan RUD.

Sementara itu, Ita angkat bicara menanggapi pemeriksaan yang dilakukan KPK. Ita menegaskan, dirinya akan kooperatif dalam mengikuti proses penegakan hukum.

“Saya di sini, tidak kemana-mana. Alhamdulillah sejauh ini baik-baik saja dan sesuai prosedur yang ditentukan,” kata Ita di Gedung DPRD Semarang, Senin (22/7), dilansir Antara.

(ryn/fra)


Exit mobile version