Surabaya, Pahami.id —
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) membawa koper merah setelah mencari di lingkungan sekitar Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakni di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di lantai 5 Gedung Sekretariat Daerah yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jawa Timur. Mereka baru berangkat pukul 16.06 WIB, Jumat (16/8).
Penyidik KPK tak bersuara apa pun saat keluar dari Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Kopernya sendiri dimasukkan ke dalam salah satu mobil Toyota Innova berwarna hitam yang terparkir.
Sejumlah penyidik KPK kemudian meninggalkan kawasan Pemprov Jatim dengan mengendarai tiga mobil Innova berwarna hitam. Belum diketahui kemana tujuan dan target pencarian selanjutnya.
Juru Bicara Komite Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dana hibah tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka pada putaran baru kasus ini.
“Memang ada aktivitas penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait kasus dana hibah. Saya belum tahu informasi ruangannya sendiri di mana pun. Sementara itu yang bisa dipastikan untuk saat ini dari penyidik. Kalau sudah selesai, kami akan bereskan sekarang lagi,” ucapnya.
(frd/fra)