Semarang, Pahami.id —
Peneliti Komisi Pemberantasan Korupsi membawa dua koper berukuran besar yang diduga berisi barang bukti saat pemeriksaan di kantor WalikotaSemarangRabu (17/7).
Pencarian berlangsung selama 10 jam. Pantauan Pahami.id di lokasi, penyidik KPK tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung Komplek Balai Kota Semarang pada pukul 19.00 WIB.
Tak hanya itu, rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang biasa disapa Ita juga digeledah.
Penyidik juga mengambil sejumlah dokumen dari rumah tersebut.
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang; serta dugaan penerimaan imbalan pada tahun 2023-2024.
Berdasarkan informasi, KPK menggeledah tiga lokasi. Lokasi terakhir yang digeledah adalah kantor PKK di Jalan Dr Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.
KPK melarang Ita dan suaminya Alwin Basri ke luar negeri. Selain Ita dan Alwin Basri, ada dua orang lainnya yang juga dicegat. Keduanya berasal dari pihak swasta berinisial M dan RUD.
Belum ada pernyataan dari Ita dan suaminya terkait pencegahan tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, tim penyidik telah menulis surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang pergi ke luar negeri.
(dm/sels)