Site icon Pahami

Berita KPK Bakal Panggil ANS Kosasih Usai Periksa Saksi-saksi


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengatur jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih yang nonaktif akan diperiksa setelah tim penyidik ​​terlebih dahulu mendapat keterangan dari para saksi.

Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan digugat, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (10/3).

Namun sejauh ini belum dalam waktu dekat, karena tentunya pemeriksaan saksi akan diprioritaskan untuk melengkapi alat bukti, lanjut Ali.


Berdasarkan sumbernya CNNIndonesia.com, Kosasih dan Direktur Manajemen Utama Insight Investments Ekiawan Heri Primaryanto ditetapkan Komite Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Mereka juga dilarang KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh tempat dengan lokasi berbeda. Inilah dua hunian yang berlokasi di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah tinggal di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu hunian berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.

Kemudian kantor swasta berlokasi di Gedung Office 8 SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim penyidik ​​menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, serta sejumlah uang dalam mata uang asing yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga negara merugi miliaran rupiah dari kasus ini. Proses penghitungan nilai kerugian negara sebenarnya sedang berjalan, kata Ali.

(ryn/wiw)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version