Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) memastikan bahwa laporan dugaan korupsi akan diselidiki Kuota haji 2024. Hal ini disampaikannya menanggapi laporan masyarakat termasuk dorongan dari anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil.
Tentu saja sikap KPK tetap berpegang pada aturan ya, kalau memang ada laporan yang disampaikan, seperti yang disampaikan sebelumnya ada empat laporan yang masuk, yang memang memiliki objek yang sama, prosesnya. . , seperti yang sudah beberapa kali saya sampaikan, tentu akan ditinjau, perlengkapan dan kelengkapan administrasinya akan ditinjau,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8) sore.
Baru-baru ini sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Beberapa di antaranya mengaku sudah menyampaikan laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tessa menjelaskan, jika laporan administrasi sudah lengkap, maka bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan. Komite Pemberantasan Korupsi dan aparat penegak hukum lainnya bisa mengatasinya.
“Kalau ada yang tertinggal, kita akan diminta untuk menyelesaikannya. Nah, imbauan ini akan menjadi salah satu perhatian KPK, tentu bukan untuk mengabaikannya, tapi memastikan proses yang ada berjalan dengan baik,” kata Tessa.
Tessa memahami, menunaikan ibadah haji merupakan salah satu kegiatan yang masuk dalam kategori keuangan nasional. Katanya, kinerja haji harus diaudit setiap tahunnya.
“Apabila dalam proses audit ditemukan adanya kejanggalan atau dugaan tindak pidana korupsi, tentunya hal tersebut dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum: KPK, Polri, atau Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” jelas juru bicara KPK. pensiunan warga negara. Latar belakang polisi.
(ryn/tidak)