Site icon Pahami

Berita KPAI Sebut Kasus Penculikan Anak Fenomena Gunung Es

Berita KPAI Sebut Kasus Penculikan Anak Fenomena Gunung Es


Jakarta, Pahami.id

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) AI Maryati Solihah mengatakan kasus penculikan anak di Indonesia merupakan fenomena gunung es.

AI mengatakan KPAI mencatat sepanjang tahun 2021 hingga 2024 terdapat 138 kasus penculikan, termasuk perdagangan anak.

“Nah ini puncak gunung es karena kalau laporan kita dari 3 tahun yang lalu, sampai tahun 2024, artinya dari tahun 2021 ada 138 kasus jenis trafiking, penculikan, itu saja. hilang, mengeksploitasi, Dan Penculikan (penculikan). “Jadi 3 istilah itu di cluster kami kurang lebih sama,” kata AI seperti dikutip dari DetikcomSabtu (15/11).


Hal itu diungkapkannya saat menyikapi kasus penculikan seorang anak bernama Bilqis asal Makassar yang diculik dan baru ditemukan enam hari kemudian di Jambi.

AI pun mengaku prihatin dengan semakin banyaknya kasus penculikan anak.

“Masih belum jelas keberadaan Alvaro, dan itu sudah lama sekali, hampir sebulan.

Selain itu, AI juga menyoroti kasus penjualan anak dengan metode adopsi yang terungkap di media sosial belakangan ini.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital menindak tegas cara kriminal tersebut.

“Setiap platform digital memiliki ruang untuk pengaduan.

Belakangan ini kasus penculikan anak kembali heboh menyusul hilangnya Bilqis di Makassar dan ditemukan setelah hampir seminggu berada di Jambi.

Bilqis diduga merupakan korban penculikan yang dijual kepada suku Anak Dalam di Jambi dengan surat palsu.

Ia pertama kali dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui, Makassar, Sulawesi Selatan, saat ayahnya sedang bermain tenis, Minggu (2/11).

Bilqis rupanya diculik, dijual, dan berpindah tangan. Bocah itu dijual Rp 3 juta ke perempuan asal Jakarta, lalu dijual lagi ke orang lain seharga Rp 30 juta di Jambi, hingga akhirnya dijual lagi seharga Rp 80 juta ke kalangan pers dalam.

Polisi telah menangkap Sy (30), wanita yang membawa Bilqis dari Makassar ke Jakarta setelah membayar Rp. 3 juta. Seseorang asal Jakarta berinisial NH (29) kemudian tertarik membelinya.

(mnf/sur)



Exit mobile version