Site icon Pahami

Berita KPAI Jamin Lindungi dan Pulihkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada


Jakarta, Pahami.id

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kpai) menyatakan bahwa ia akan memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban pemindahan Mantan Kepala Polisi yang Ajak untuk Komisaris Senior Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Ketua KPAI AI Maryati mengatakan bahwa pada saat ini partainya terus memantau kondisi tiga anak dan seorang wanita dewasa.

“Kami telah memantau apakah itu masuk akal atau tidak, di mana anak itu dan apa yang telah diperoleh.


AI menjelaskan bahwa bahkan di bawah pengawasan KPAI, korban juga akan diberikan pemulihan psikologis dan fisik. Dia juga menjamin perlindungan bagi para korban dan keluarga untuk menghindari intimidasi dari siapa pun.

“Ini akan terus menjadi pemulihan fisik dan psikologis dan keselamatan.

Dia juga menghargai langkah -langkah Kepolisian Nasional yang dianggap transparan dan telah menyediakan ruang bagi orang luar untuk berpartisipasi dalam memantau kasus ini.

“Kami sekali lagi berterima kasih karena telah diberi ruang yang sangat cerah, yang agak transparan bahwa itu telah berada dalam ruang lingkup saksi dan bahkan informasi tersebut jelas diperoleh,” kata Ai.

Mantan Kepala Polisi Ngada Ajak Komisaris Senior Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Kepolisian Karo Penmas, Brigadir, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jumlah korban pelecehan seksual dalam kasus ini adalah empat, yang terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.

Trunoyudo menggambarkan korban, berusia 6 tahun, 13, dan 16 tahun. Kemudian, orang dewasa dengan inisial SHDR 20 tahun.

Dia juga mengatakan bahwa penyelidik telah memeriksa 16 saksi, termasuk empat korban. Selain itu, ada empat manajer hotel dan dua petugas polisi regional NTT.

(TFQ/TSA)


Exit mobile version