Jakarta, Pahami.id —
Kota Fukushima, Jepang mengambil langkah kontroversial untuk ‘menghukum’ orang yang suka membuang sampah secara sembarangan. Langkah ini pun menarik perhatian banyak orang.
Pemkot akan menyebarkan identitas pelanggar aturan membuang sampah sembarangan. Fukushima sendiri dikenal memiliki peraturan ketat terkait pembuangan limbah.
Meluncurkan Pos Pagi Tiongkok SelatanPemerintah Fukushima akan memeriksa kantong sampah yang pembuangannya dinilai melanggar aturan. Misalnya sampah yang tidak dipilah dengan baik atau melebihi batas ukurannya.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan dipublikasikan di situs resmi Pemerintah Fukushima. Hukuman ini dikenakan kepada warga negara yang melakukan pelanggaran berulang kali.
Peraturan ini rencananya akan diterapkan mulai Maret 2025.
“Meskipun sebagian besar warga memahami aturan pemilahan sampah, ada sebagian kecil yang menganggap tidak apa-apa untuk sesekali mengikuti aturan, yang akhirnya menimbulkan masalah bagi sebagian besar warga yang mengikuti aturan tersebut,” kata Hiroshi Nemoto, dari unit yang bertanggung jawab untuk pengurangan sampah.
Nemoto mengatakan, sebagian masyarakat merasa memilah sampah itu merepotkan. Demi memperbaiki keadaan, ia pun membuat aturan tegas.
Meski belum ada data statistik pasti, Nemoto mengatakan akan ada sekitar 9 ribu kasus seperti di atas pada tahun 2023 di Fukushima.
Aturan ketat tersebut, lanjut Nemoto, diterapkan setelah data menunjukkan penduduk Fukushima menghasilkan sampah 1,2 kali lebih banyak dibandingkan wilayah lain di Jepang.
Sekitar 8.049 ton sampah dihasilkan di Fukushima pada September lalu. Angka tersebut turun 542 ton dari bulan yang sama tahun sebelumnya.
“Jika sampah tidak dipisahkan dan dibuang bersama-sama sebagai sampah yang mudah terbakar, hal ini tidak hanya menghambat efektivitas penggunaan sumber daya yang terbatas, tetapi juga dapat meningkatkan jumlah sampah yang dibuang dan dibuang ke tempat pembuangan sampah,” kata Nemoto.
Jepang sendiri dikenal sebagai negara dengan peraturan pengelolaan sampah yang ketat. Fukushima juga bukan satu-satunya kota yang menerapkan peraturan ketat mengenai hal ini. Namun, Fukushima menjadi kota pertama yang ‘mempermalukan’ pelanggarnya di depan umum sebagai hukuman.
(pantat/pantat)