Denpasar, Pahami.id –
Gubernur Bali, I Wayan Koster menekankan bahwa partainya melarang transfer fungsi lahan produktif Di pulau -pulau para dewa dimulai tahun ini untuk mencegah banjir besar.
Ini, kata Kokter selama konferensi pers setelah bertemu dengan penanganan banjir dengan Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurroffiq, di Denpasar pada malam Sabtu (9/13).
“Mulai tahun ini sejalan dengan busur 100 tahun Bali. Mulai 2025, tidak ada lagi konversi lahan yang produktif yang perlu fasilitas komersial,” kata Koser.
Koster menekankan bahwa untuk peraturan regional (PerDA) yang terkait dengan moratorium pengembangan komersial seperti hotel, vila, restoran dan lainnya, mereka akan selesai dan digunakan pada tahun 2025.
“(Yang pertama) dimulai tahun ini, ada instruksi untuk Bupati dan Walikota di Bali.
Koster mengatakan bahwa terkait dengan pembangunan perumahan, partai akan selektif dalam memberikan izin.
“Perumahan sangat selektif, kecuali tanah yang dimiliki oleh penduduk di rumahnya,” katanya.
Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurroffiq juga menekankan masalah konversi tanah yang terkait dengan banjir besar yang melanda beberapa daerah di Bali.
Hanif menyebut daerah pegunungan Bali, terutama di sekitar Gunung Batur, distrik Bangli, yang hanya memiliki tutupan hutan yang sangat kecil, dan bahkan kurang dari 4 persen.
“Jadi dari 49 ribu hektar area aliran sungai, yang memiliki penutup kurang dari 1.200 [hektare]. Jadi ini sangat kecil, “katanya.
Banjir yang buruk menghantam beberapa daerah di Bali pada hari Rabu (10/9) dari curah hujan deras di daerah itu. Sampai saat ini, proses menemukan korban yang hilang masih berlangsung.
Sampai saat ini, berdasarkan data BPBD Bali, 17 orang tewas dalam banjir. Sebanyak 11 orang di Denpasar, 3 di distrik Gianyar, 2 di distrik Jembrana, dan 1 di Badung Regency.
Pemerintah Daerah Bali juga telah menetapkan tanggap darurat selama seminggu atau satu minggu setelah banjir melanda.
(FRA/KDF/FRA)