Jakarta, Pahami.id –
POLISI Korea Selatan menyerbu markas Gereja Unifikasi yang serupa dengan aliran tersebut dan menetapkan pemimpinnya sebagai tersangka kasus korupsi beberapa politisi terkemuka, pada Senin (15/12).
Gereja ini terkenal karena mempraktikkan pernikahan massal, dan menjadi pusat skandal yang berkembang di Korea Selatan terkait dugaan sumbangan kepada anggota parlemen dari partai berkuasa dan oposisi.
Jaksa menggerebek kantor pusat gereja di Seoul pada Senin (15/12), serta kediaman mewah pemimpin gereja tersebut, Han Hak Ja, yang diadili karena dicurigai menawarkan suap kepada mantan ibu negara.
Gereja unifikasi mengatakan kepada AFP bahwa mereka “tidak berkomentar” mengenai penggerebekan itu.
Namun, presiden Gereja Unifikasi mengatakan pekan lalu bahwa mereka merasa “sangat bertanggung jawab untuk menyampaikan keprihatinan di masyarakat.”
Dia juga mengakui ada “kegagalan mendeteksi pelanggaran dalam organisasi pada tahap awal.”
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung juga mengecam apa yang disebutnya sebagai “campur tangan agama dalam politik”, tanpa menyebut nama gereja secara langsung.
Ia juga meminta para pejabat untuk mengkaji apakah ada alasan untuk “membubarkan kelompok agama yang mengganggu politik.”
Sebelumnya, beberapa anggota partai Demokrat yang dipimpin Lee juga terlibat dalam skandal tersebut.
Menteri Kelautan Chun Jae-soo mengundurkan diri pekan lalu setelah dituduh menerima uang tunai sebesar 30 juta won (sekitar Rp 340 juta) dan dua jam tangan mewah dari gereja antara tahun 2018 hingga 2020, namun ia membantah tuduhan tersebut.
Pemimpin Gereja Han, yang dikenal sebagai “Bunda Suci” bagi para pengikutnya, ditangkap pada bulan September atas tuduhan menyuap mantan ibu negara Korea Selatan dengan hadiah, termasuk tas tangan Chanel dan kalung berlian.
Pemimpin berusia 82 tahun itu juga menghadapi tuduhan korupsi terkait pemberian uang tunai kepada seorang anggota parlemen yang terkait dengan mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang reputasinya kini ternoda.
Yoon ditangkap tahun ini atas tuduhan pemberontakan, namun ia membantahnya.
(RNP/DNA)

