Site icon Pahami

Berita Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Tetap Sah

Berita Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Tetap Sah


Jakarta, Pahami.id

Korps Lalu Lintas Polisi Verifikasi buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dalam bentuk fisik masih sah dan sah.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kekhawatiran masyarakat bahwa BPKB fisik yang digunakan saat ini tidak valid.

Kekhawatiran tersebut muncul di tengah proses sosialisasi penerapan E-BPKB sebagai dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor.


“BPKBS fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap berlaku dan tetap berlaku. BPKBS fisik tidak kami hapus, kami hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik dengan menggunakan E-BPKB,” kata Kasubdit BPKB, Kompol Lalu Lintas Polres Sumardji.

Sumardji mengatakan E-BPKB hadir sebagai peningkatan layanan dengan menambahkan keamanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat memiliki data digital dan verifikasi BPKB menggunakan perangkat, bukan sebagai pengganti penuh BPKB fisik.

Menurut dia, dokumen digital memiliki kekuatan hukum yang sama, namun lebih aman karena disimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan. Kemudian, data kendaraan juga dapat terverifikasi dengan cepat dan akurat.

Diakui Sumardji, literasi digital yang belum merata menjadi sebuah tantangan sehingga sebagian masyarakat enggan menerima dokumen elektronik.

Oleh karena itu, Direktorat Korps Lalu Lintas terus memperluas edukasi melalui unit layanan BPKB, SAMSAT, diler, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial.

Sosialisasi ini memastikan masyarakat memahami bahwa E-BPK merupakan inovasi modern, sedangkan BPKB fisik masih berlaku, kata Sumardji.

Selain itu, Sumardji mengatakan sesuai instruksi Direktur Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Wibowo, sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat bisa lebih cepat beradaptasi dengan layanan digital, tanpa kehilangan rasa aman terkait dokumen kepemilikan kendaraannya.

“Dengan edukasi yang berkelanjutan, Direktorat Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap E-BPK akan meningkat, dan proses penatausahaan kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi,” ujarnya.

(Des/Senin)


Exit mobile version