Jakarta, Pahami.id —
Korea Utara hingga saat ini belum memberikan respons terhadap gejolak politik di negara tetangganya, Korea Selatan, berupa pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pasca drama darurat militer pekan lalu.
Menurut laporan Yonhap Pada Minggu (15/12), bungkamnya media Korea Utara berbeda dengan tahun 2016, ketika Presiden Korea Selatan saat itu, Park Geun Hye, dimakzulkan.
Hingga Minggu pukul 9 pagi waktu Korea Selatan, tidak ada media pemerintah Korea Utara termasuk surat kabar utama Rodong Sinmun dan kantor berita Korea Utara, KCNA, yang menerbitkan laporan tentang pemecatan Yoon.
Namun, ketika Park dimakzulkan pada 9 Desember 2016, media Korea Utara Uriminzokkiri langsung memberitakannya dalam waktu empat jam setelah Majelis Nasional menyetujui pemakzulan Park.
Media pemerintah Korea Utara KCNA juga memberitakan pemecatan Park malam itu.
Yonhap meyakini diamnya pemerintah dan media Korea Utara dipandang sebagai langkah negara komunis tersebut untuk menjauhkan diri dari Korea Selatan.
Asumsi ini didasarkan pada deklarasi antar-Korea mengenai hubungan kedua negara yang ‘bertetangga namun bermusuhan’.
Tak hanya soal pemecatan, media Korea Utara juga hanya memberitakan kerusuhan darurat militer Presiden Yoon pada 11 Desember, sejak mulai rusuh pada 3 Desember 2024.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diberhentikan sementara dari tugas kepresidenan setelah kantornya menerima deklarasi pemakzulan dari Majelis Nasional (parlemen) pada Sabtu (14/12).
Penghentian sementara ini terjadi pada Sabtu (14/12) pukul 19.24 waktu setempat, sekitar dua setengah jam setelah Majelis Nasional menyetujui mosi pemakzulan Yoon dengan pemungutan suara 204-85.
Keputusan pemakzulan di parlemen masih harus menunggu konfirmasi dan ratifikasi Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sebelum Yoon benar-benar dicopot.
Dengan cara ini, Perdana Menteri Han Duck Soo menjadi presiden sementara Korea Selatan.
(Tim/final)