Site icon Pahami

Berita Korban TPPO Malaysia Pulang ke NTT, Ungkap Masih Banyak Rekan Disekap

Berita Korban TPPO Malaysia Pulang ke NTT, Ungkap Masih Banyak Rekan Disekap


Jakarta, Pahami.id

Suasana emosional di sekitar Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (Ntt), pada hari Rabu (6/8/2025) malam. Air mata keluar ketika seorang ibu menyambut putrinya, Evi Normanikun, yang menjadi korban perdagangan manusia (Tetapi) Di Malaysia.

Evi, seorang ibu rumah tangga dari North Central Timor Regency (TTU), sebelumnya mengalami kekerasan serius dari agen perekrutan.

Dia juga dibuang di hutan di perbatasan Indonesia-Malaysia setelah dia tidak bisa lagi bekerja untuk sakit.


“Saya sangat bersyukur bisa bertemu anak saya lagi, terima kasih semua,” kata ibu sambil memeluk Evi pada hari Kamis (7/8).

Evi mengatakan kepada saya bahwa dia diperlakukan dengan baik oleh majikan kedua di negara tetangga. Namun, agen perekrutan kemudian membawanya secara paksa dan membawanya ke kantor mereka.

“Saya ditangkap di lantai empat, harus bekerja meskipun saya sakit. Kaki dan tangan saya tidak bisa digerakkan,” kata Evi.

Untungnya, EVI bertemu dengan tujuh anggota TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka segera membawanya ke rumah sakit di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk perhatian medis.

Setelah kondisinya membaik, Evi dikirim kembali ke kota asalnya NTT dengan bantuan komunitas keluarga Flo Bamora di Pontianak.

Masih banyak korban yang ditangkap

Meskipun dia telah kembali ke rumah, Evi masih memikirkan nasib teman -temannya yang masih ditangkap oleh agen yang sama. Dia meminta pemerintah untuk membantu membebaskan mereka.

“Mereka juga membutuhkan bantuan, saya melihat penderitaan mereka secara langsung, saya tidak ingin mereka memiliki nasib yang sama dengan saya,” katanya.

Evi mengatakan agennya terdiri dari pria dan wanita, dan dia mengatakan mereka sangat kejam dalam merawat para korban.

Suami telah dilarang

Sementara itu, Raimundo, suami Evi, mengakui bahwa sejak awal dia tidak menyetujui keputusan istrinya untuk pergi ke Malaysia.

“Aku telah melarang, tapi dia juga keras kepala juga,” kata Raimundo sejenak.

Pusat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3TKI) mengatakan bahwa kepergian Evi ke Malaysia adalah ilegal setelah terjebak oleh persepsi saudara -saudaranya.

(Dal/fdl/dal)


Exit mobile version