Site icon Pahami

Berita Korban TPPO di Surabaya Bertambah jadi 7 Orang

Berita Korban TPPO di Surabaya Bertambah jadi 7 Orang


Surabaya, Pahami.id

Petugas polisi menyatakan bahwa korban diduga melakukan kejahatan perdagangan manusia (Tetapi) dihancurkan di jalan Kedung Anyar 2, distrik Sawahan, Surabaya sekarang meningkat menjadi tujuh.

“Ada tujuh korban sekarang,” Surabaya Polrestabes Reskestabes, AKBP Aris Purwanto, mengatakan kepada kru media, di markasnya pada hari Kamis (5/6).

Polisi telah menunjuk dua tersangka, P dan S dalam kasus TPPO. Mereka juga telah ditangkap.


Aris mengatakan partainya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus TPPO. Ini untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

“Pada saat ini masih ada yang dalam yang terkait dengan TPPO, karena kami telah menemukan korban, jadi kami akan menjelajah,” katanya.

Aris berjanji bahwa dia akan segera menyerahkan rincian penyelidikan kasus TPPO kepada publik. Tapi polisi masih dalam sampai sekarang.

Surabaya Polictrestabes telah menyebut dua orang sebagai tersangka dalam tindakan kriminal yang dikatakan perdagangan (TPPO) di Jalan Kedung Anyar 2, Kampung Sawahan, Distrik Sawahan, Kota Surabaya.

Kepala Public Relations Surabaya Poltrestabes, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengkonfirmasi hal ini. Kedua orang itu alias I dan alias L, wanita.

“Dua orang telah ditangkap, P dan S, alias L,” kata Rina ketika dikonfirmasi pada hari Senin (2/6).

Rina mengatakan ada tiga dugaan pemain yang dibawa ke Surabaya Polrestabes setelah pengungkapan.

Tetapi hanya dua yang disebut tersangka. Ini karena satu orang adalah penjaga rumah.

“[Laki-laki berinisial IZ] Itu penjaga di sana, “katanya.

Sebelumnya, empat orang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar 2, Kampung Sawahan, Distrik Sawahan, Surabaya, Sabtu (5/31). Mereka dicurigai sebagai korban perdagangan manusia (TPPO) untuk bekerja di Malaysia dan Batam.

Korbannya adalah NS (47) dari seorang wanita dari Nanjuk, YY (22), seorang wanita dari Cirebon, seorang pria, warga negara Sumenep dan penduduk Cirebon MF. Sementara pelaku adalah L dan I, serta IZ Man.

Kepala Unit Investigasi Kejahatan Kepolisian Sawahan, AKP Agus Tri mengatakan isolasi itu dirilis ketika dua wanita dan korban YY menelepon pusat komando. NS mengklaim tidak meninggalkan rumah sama sekali sejak mereka tiba pada hari Jumat (5/30).

Mendapatkan informasi ini, polisi segera pergi ke situs. Cukup di rumah ada korban di ruangan itu.

“Setelah kami pergi ke tempat kejadian, memang benar bahwa kami memiliki dua korban seorang wanita yang mencari pekerjaan dan ponsel mereka dijamin tidak akan berkomunikasi,” kata Tri di Sawahahan Mapolsek pada hari Senin (2/6).

Tri mengatakan bahwa di rumah ia juga menemukan dua pria, MF dan S. didakwa, MF dan S telah berada di tempat itu sejak sebelum Jumat (5/30).

“Jadi ketika kami mengamankannya sebelumnya, dua korban ada di sana, dua pria mencari pekerjaan,” katanya.

Di dalam rumah, polisi menangkap tuduhan L. Hasil pengembangan polisi yang ditangkap oleh saya dan IZ pada Jalan Kedung Anyar Gang 1. Ketika saya ditangkap dan IZ suami dan istri saya melecehkan narkoba.

Tri mengatakan hasil pemeriksaan sementara, korban NS dan YY dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji Rp6 juta sebulan.

“Jika keduanya, informasi itu siap bekerja di Batam,” katanya.

(FRD/GIL)


Exit mobile version