Site icon Pahami

Berita Korban Pengeroyokan Oknum Anggota DPRD di Bekasi Lapor Polisi

Berita Korban Pengeroyokan Oknum Anggota DPRD di Bekasi Lapor Polisi


Jakarta, Pahami.id

Seorang pria bernama Fendy (41) melaporkan kecurigaannya memukul yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N.

Penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/10) sore. Saat itu, Fendy datang ke restoran tersebut sekitar pukul 20.30 WIB bersama beberapa rekannya.

Usai makan, sekitar pukul 23.30 WIB, teman-temannya pamit pulang dan Fendy menemani mereka hingga depan restoran. Saat itu, dia melihat sopir anggota DPRD itu sedang menatapnya.


“Entah maksudnya, kita juga khawatir kan, takut terjadi sesuatu,” kata Fendy di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10).

Singkat cerita, Fendy kembali ke restoran sambil menunggu dijemput. Di saat yang sama, pengemudi juga masuk ke dalam dan membalikkan badan.

Fendy kemudian bertanya langsung kepada anggota dewan tentang maksud dan tujuan pengemudi yang terus menatapnya.

“Pak, kenapa supir anda terus menatapku?” Kata Fendy menirukan pertanyaannya.

Namun karena restoran sedang ramai dan diiringi musik, percakapan keduanya tidak terdengar jelas. Fendy pun kembali menanyakan pertanyaan yang sama karena tidak mendengar jelas jawaban dari anggota dewan.

“(Lalu) laki-laki itu langsung berdiri, lari ke meja saya bersama teman-temannya, ada 14 orang.” Apakah kamu menantangku? katanya.

Fendy mengaku pertama kali dipukul oleh anggota DPRD hingga akhirnya dipukuli banyak orang. Diakui Fendy, saat itu ia hanya bisa berjongkok sambil melindungi wajahnya.

“Ada yang bekas botol, ada yang bekas kursi, ada yang ditendang,” ujarnya.

Menurut Fendy, menurutnya pemukulan ini juga diketahui sebagai pengamanan di restoran Shao Kao. Keamanan dan beberapa server juga berusaha menghentikannya dan memindahkannya ke area dapur, lalu ke musala di belakang restoran.

“Satpam bilang, ‘Jangan keluar, mereka masih mencarimu.’ “Saya disuruh menunggu sampai aman,” ujarnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Fendy mengaku mengalami beberapa luka, antara lain ada benjolan di bagian mata, darah keluar dari wajah dan lengan, serta kepala memar akibat terkena botol.

Menurut Fendy, kasus ini dia laporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan penyidik, dia mengatakan kasus ini juga sudah diambil alih Polres Bekasi.

“Saya berharap pelakunya segera diadili,” ujarnya.

(FRA/DIS/FRA)


Exit mobile version