Site icon Pahami

Berita KontraS Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Pedemo di Surabaya

Berita KontraS Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Pedemo di Surabaya


Surabaya, Pahami.id

Komisi untuk orang -orang yang hilang dan para korban kekerasan Surabaya (kontras) mengungkapkan, beberapa orang ditangkap dalam seri demonstrasi Diakhiri dengan kekacauan di Surabaya 29-31 Agustus, mengalami penganiayaan yang diduga Kekerasan seksual oleh polisi.

Ini diungkapkan oleh kontras Surabaya melalui acara video yang diputar selama konferensi pers. Video tersebut menunjukkan kesaksian penangkapan dua korban, tetapi kemudian dirilis karena tidak terbukti bersalah.

Korban pertama, Warno (bukan identitas nyata) yang diklaim telah menderita pelecehan fisik ketika ditangkap oleh pihak berwenang dan selama proses inspeksi di Mapolrestab Surabaya. Itu juga dialami oleh 150 orang lain yang ditangkap.


“Selang, tongkat, ikat pinggang dipukuli bolak -balik. [jumlah orang yang mendapat tindak penganiayaan] Sekitar 150 -an, “kata Warno dalam rekaman video diputar secara kontras pada hari Rabu (9/24).

Sementara korban lainnya, Warni (bukan nama aslinya) mengungkapkan tindakan kekerasan seksual yang telah ia alami, ia mengaku dipaksakan oleh polisi untuk mengajukan balsem pada alat kelaminnya selama tes urin, bergantian dengan korban lainnya.

“Saat urin menguji alat kelamin kita diberi balsem. Saya mengubah balsem terlebih dahulu [kemudian berlanjut]. Ya anak -anak [dipaksa] Mari kita buang air kecil, mari kita buang air kecil, jadi misalnya urin hanya satu tetes dua tetes segera [dipukul]”Dikatakan.

Demikian pula, Surabaya kontras kampanye hak asasi manusia Zaldi Maulana mengatakan kekerasan seksual terjadi selama proses tes urin, di mana alat kelamin korban dipaksa oleh pihak berwenang untuk mendekorasi dengan balsem. Kekerasan seksual diduga dilakukan oleh pihak berwenang terhadap warna dan sekitar 19 orang lain ditangkap.

“Jadi untuk teknis itu adalah anak a [dipaksa] Berikan balsem ke B, lalu B memberikan balsem untuk berubah. Selain itu, itu juga tidak diizinkan jika terlihat seperti balsem kecil sehingga harus seperti itu. Kemudian mereka tidak diizinkan pergi ke kamar mandi, “katanya.

Sebagai hasil dari serangkaian kekerasan, situasi korban saat ini masih mengalami trauma psikologis. Terutama untuk Warno yang berusia 18 tahun atau siswa sekolah menengah.

“Untuk langkah -langkah hukum kami tidak memutuskan, karena itu adalah hak keputusan korban. Sampai hari ini kami masih berkoordinasi dengan orang tua, karena situasi ini masih tidak stabil,” kata Zaldi.

Kontras Surabaya mendesak polisi negara itu untuk menghentikan penangkapan besar -untuk membebaskan semua tahanan, menghormati hak untuk memilih penasihat hukum independen dan menghentikan anarkisme narasi kejahatan.

Mereka juga meminta pemerintah untuk menegakkan undang -undang SPPA dan prinsip -prinsip pemindahan untuk anak -anak. Serta mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Nasional dan PBB, serta lembaga independen lainnya untuk mengambil langkah.

“Jangan diam! Segera selidiki dan lakukan fungsi dan mandat hak asasi manusia. Mekanisme hak asasi manusia PBB, membuat indikator kasus ini dari ICCPR, CRC dan Paint di Indonesia,” katanya.

Cnnindonesia.com Cobalah untuk mengkonfirmasi penganiayaan dan kekerasan seksual dari hubungan masyarakat Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. Tetapi orang yang dimaksud tidak merespons.

(FRD/ISN)


Exit mobile version