Site icon Pahami

Berita Konsesi Tambang Ormas Agama Tak Lepas dari Politik


Jakarta, Pahami.id

Penghuni muhammadiyah Berau, Kalimantan Timur Rahmat kaji konsesi izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (organisasi massa) agama tidak bisa dipisahkan dari dinamika politik.

“Kelonggaran ini tidak lepas dari dinamika politik. Padahal Pak Bahlil, Pak Luhut atau Pak Jokowi sendiri sebagai presiden bilang tidak ada hubungannya dengan politik,” kata Rahmat dalam diskusi online, Kamis (25/7) sore. .

Menurut dia, tanda-tanda politik tersebut sudah terlihat mulai dari pemberian izin pengelolaan tambang oleh pemerintah kepada organisasi keagamaan pasca pemilu 2024 hingga izin yang hanya diberikan selama lima tahun.


“Kita lihat saja nanti linimasa muncul setelah pemilu, masa jabatannya lima tahun. “Ada hal-hal yang saling berhubungan kalau kita lihat,” ujarnya.

Rahmat, sebagai warga Muhammadiyah yang tinggal di sekitar tambang, menolak izin mengelola tambang untuk organisasi keagamaan.

“Saya pribadi tentu saja menolak dan saya juga masih berharap agar Muhammadiyah fokus pada isu-isu yang sudah ada sejak lama seperti ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMK termasuk mengedepankan yurisprudensi transisi energi,” kata Rahmat.

Ia mengatakan, konsesi pertambangan batu bara untuk organisasi keagamaan berpotensi menimbulkan konflik. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama umat Nahdliyin dan Muhammadiyah dengan umatnya.

“Ini merupakan kekhawatiran yang nyata, bukan kekhawatiran yang hanya khayalan atau tidak beralasan. Sangat beralasan dan terjadi di berbagai tempat,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan pertambangan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan PP No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Ketua PP PP Muhammadiyah Dahlan Rais menyatakan, Muhammadiyah punya kecenderungan mendapat izin pertambangan dari pemerintah. Apalagi, kecenderungan itu terlihat saat rapat PP Muhammadiyah digelar beberapa waktu lalu.

Namun, dia mengatakan organisasinya belum memutuskan sikap resmi terkait izin pertambangan dari pemerintah.

PP Muhammadiyah bersama seluruh pimpinan daerah Muhammadiyah se-Indonesia akan berkumpul dan membahas perizinan pertambangan ormas dari pemerintah pada tanggal 27 dan 28 Juli 2024 di Yogyakarta.

(lna/sfr)


Exit mobile version