Site icon Pahami

Berita Kondisi Pelaku Ledakan SMA 72 Lemas dan Pusing, Selang Makanan Dilepas

Berita Kondisi Pelaku Ledakan SMA 72 Lemas dan Pusing, Selang Makanan Dilepas


Jakarta, Pahami.id

Kata polisi murid ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan tersebut SMA 72 Jakarta Dalam keadaan lemas dan pusing.

Diketahui, pelaku kini dirawat di RS Polri Kramat Jati. Pelaku kini telah dipindahkan ke ruang perawatan setelah dirawat di ICU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan dokter mengenai rencana pemeriksaan pelaku.


Penyidik ​​masih berkoordinasi dengan dokter yang merawat, karena kondisinya masih lemas dan pusing setelah selang makanan dilepas, kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (17/11).

Budi mengatakan, penyidik ​​Direktorat Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana penyidikan pelaku.

“Dan kita harus berkoordinasi dengan KPAI, Bapas, Apsifor dan P3A dalam proses permintaan informasi,” ujarnya.

Ledakan terjadi di Sman 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat salat Jumat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, 96 orang terluka dalam insiden tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Akbp Mayndra Eka Wardhana menyatakan ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, bukan aksi terorisme. Perbuatan ini disebut dengan Undang-Undang Tindak Pidana Umum.

“Tidak ditemukan adanya kegiatan teroris yang dilakukan oleh ABH (anak yang berhadapan dengan hukum).

(des/dal)


Exit mobile version