Site icon Pahami

Berita Komunitas Fotografi Tebet Eco Park Buka Suara soal Viral Dugaan Pungli

Berita Komunitas Fotografi Tebet Eco Park Buka Suara soal Viral Dugaan Pungli


Jakarta, Pahami.id

Beberapa hari terakhir, tudingan pungutan liar (pungli) yang dilakukan komunitas fotografi terhadap para pecinta foto yang mengambil gambar di Taman Eko TebetJakarta Selatan.

Pemda DKI juga menyatakan akan menindak tegas segala bentuk pungli di ruang publik, termasuk Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Pemprov menegaskan, para penggiat foto boleh mengambil gambar di ruang publik tanpa izin, kecuali untuk tujuan komersial.

Sementara itu, komunitas fotografi di Tebet Eco Park membantah tudingan pungli dan meluruskan kejadian tersebut.


“Dalam hal ini, saya jamin tidak ada hal seperti itu [pungli]. Saya jamin tidak, kata koordinator fotografer Tebet Eco Park, Hadi Pranoto, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (21/10).

Hadi mengatakan permintaan Rp 500 ribu adalah untuk bergabung menjadi anggota (anggota) Komunitas internal fotografer. Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan salah satu warga yang mengadukan dugaan pungli tersebut, dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Itu hanya 500 ribu untuk pemakaian internal saja, untuk penggunaan internal anggota. Rp. 500 ribu untuk membuat rompi, kartu identitasdan sisanya tunai,” katanya.

Uang tunai tersebut, kata dia, untuk beberapa kegiatan masyarakat termasuk salat Jumat.

Selain itu, Hadi mengatakan melalui mediasi pengelola Tebet Eco Park, pihaknya telah bertemu dengan warga yang diduga menjadi sasaran pungli.

“Sudah, sudah beres, ada jabat tangan, ada gambarnya [foto bersama]tidak masalah,” katanya.

Sebelumnya, Pemda DKI merespons kabar dugaan pungli dengan menegaskan ruang publik digunakan bersama.

Taman adalah milik bersama, kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Fajar Sauri di Jakarta, Senin (20/10) seperti dikutip dari Di antara.

Ia menegaskan, setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman, termasuk melakukan kegiatan fotografi nonkomersial, tanpa dipungut biaya apa pun.

Selain itu, dia memastikan Pemda DKI akan memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan perangkat daerah agar kejadian serupa seperti di Tebet Eco Park tidak terulang kembali. Pemda DKI juga berkomitmen memperkuat pembinaan bagi masyarakat dan pihak yang beraktivitas di kawasan taman.

Pendataan masyarakat akan dilakukan agar setiap aktivitas di ruang publik dapat terpantau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang beraktivitas di taman mempunyai pemahaman yang sama, bahwa taman adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama,” kata Fajar.

Pemda DKI Jakarta juga akan menjalin komunikasi rutin dengan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai aturan.

Sebelumnya sempat beredar tudingan warga yang dimintai pungutan oleh komunitas fotografi di Tebet Eco Park beberapa waktu lalu. Tuduhan tersebut viral di media sosial akibat komentar di akun Instagram @TebeTecopark. Pernyataan tersebut mengeluhkan adanya komunitas fotografer yang meminta Rp 500 ribu kepada para pecinta foto yang ingin berfoto di taman tersebut.

“Tebet bayar 500 ribu, deposit 10 persen hasil dagangan ke mereka lalu kasih booth,” tulis akun tersebut.

(anak-anak)


Exit mobile version