Site icon Pahami

Berita Komnas HAM Ungkap Hasil Mediasi Warga Kampung Bayam dan Jakpro


Jakarta, Pahami.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengungkap hasil mediasi antara warga Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Utara.

Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Mediasi dilaksanakan pada Kamis (30/5) dan Senin (3/6).

Komnas HAM berhasil melakukan mediasi dengan warga kelompok Kampung Bayam Madani (saudara Furqon Cs) dan Jakpro, serta pihak terkait Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Utara, kata Prabianto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4 /6).


“Perjanjian Damai ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Prabianto mengatakan warga bersedia dipindahkan ke rumah susun yang akan disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Hasil mediasi tersebut, Jakpro berkomitmen membantu warga dengan memberikan pelatihan dan kesempatan kerja bagi mereka yang memenuhi kebutuhan.

Dan para pihak sepakat untuk membangun komunikasi dan menjaga situasi kondusif di lapangan, ujarnya.

Sebelumnya, warga Kampung Bayam yang tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) Jakarta Utara diminta keluar rumah secara paksa atau digusur pada Selasa (21/5) sore.

Polres Metro Jakarta Utara juga menangkap dua warga Kampung Susun Bayam yang merupakan suami istri, yakni Furqon dan Munjiah, pada Selasa (2/4). Namun polisi melepaskan Munjiah sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari Indonesia Resilience (IRES), salah satu teman warga, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB.

Hal yang disepakati antara lain adalah pemulangan warga ke tempat penampungan sementara sambil menunggu proses mediasi dari Komnas HAM.

Warga pun meminta Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam, M Furqon, dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

(ya/bmw)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version