Site icon Pahami

Berita Komite Reformasi Polri Masuk Tahap Finalisasi Lapor ke Prabowo

Berita Komite Reformasi Polri Masuk Tahap Finalisasi Lapor ke Prabowo


Jakarta, Pahami.id

Imipas Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia dan anggota Komite Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP) Yusril Ihza Mahendra menyatakan KPRP sudah memasuki tahap laporan akhir untuk dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Panitia kini tinggal menyelesaikan laporan akhir ide dasar reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden, kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Yusril mengatakan, KPRP selalu berdiskusi untuk meningkatkan citra kepolisian.


Pembahasannya juga mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pola rekrutmen, pendidikan, kedisiplinan, hingga pengawasan.

KPRP sendiri dibentuk oleh Prabowo. Tim terdiri dari 10 orang. Peresmiannya akan dilaksanakan pada 7 November 2025.

Tim ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshidique, dibantu 9 anggota lainnya termasuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Kemudian tiga orang mantan Kapolri diantaranya; Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Kemudian, Penasihat Khusus Presiden bidang Keselamatan dan Keamanan Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dierobi, Menko Hukum dan HAM Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Imipas Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai dilantik, Jimly menargetkan komisi tersebut dapat berfungsi maksimal dan cepat meski tidak diberikan batas waktu.

“Ada laporannya minimal 3 bulan, meski bisa bertambah sesuai kebutuhan,” kata Jimly.

Kata dia, panitia ini juga siap saling mendukung kinerja dengan tim reformasi internal kepolisian Polri yang pernah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jimly mengatakan, tidak menutup kemungkinan temuan timnya akan mengubah aturan bahkan undang-undang jika dirasa perlu untuk memperbaiki sistem.

Artinya kita masih terbuka. Jadi ide perubahan apa pun, perbaikan, kalau perlu undang-undangnya harus kita ubah. Itu saja, katanya.

Sepanjang kiprahnya sejak berdiri pada November lalu, KPRP tercatat telah melakukan rapat dengar pendapat dengan berbagai unsur.

Salah satunya adalah Gerakan Nasional Nurani yang dipelopori oleh istri Presiden ke-4 RI mendiang Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid.

(mnf/gil)


Exit mobile version