Site icon Pahami

Berita Komisi XII DPR Terima Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan di Banten

Berita Komisi XII DPR Terima Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan di Banten


Jakarta, Pahami.id

Komisi XII DPR menerima laporan dugaan perambahan lahan warga seluas 52 hektare yang dilakukan perusahaan pertambangan di Kampung Jayasari, Distrik Cimarga, Kabupaten Labak, Banten.

Laporan tersebut disampaikan warga yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Keadilan (PPK) di Komisi XII, Kamis (6/11). Keluhan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi XII DPR Donny Maryadi Oekon bersama beberapa anggota Komisi XII DPR lainnya.


Donny mengaku akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menelepon pihak perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, dia meminta warga melaporkan kronologis kasus dugaan tersebut.

“Tolong kalau begitu [buktinya dilampirkan] Buatlah kronologinya. “Berapa luas lahannya, berapa lahan yang bersertifikat, berapa luas yang ditanami,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Donny mengatakan, pihaknya akan meninjau lokasi untuk mengetahui tingkat kerusakan dan luas lahan yang diambil alih.

“Kemudian setelah audiensi dengan pihak perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup akan meminta penjelasan, barulah kami akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPK, Harda Belly mengucapkan terima kasih atas tanggapan Komisi XII. Harda mengaku hanya menginginkan keadilan dan berharap keluhannya membuahkan hasil.

“Kami mohon keadilan, makanya kami mengadu ke DPR, semoga perjuangan ini membuahkan hasil,” ujarnya.

(FRA/THR/FRA)


Exit mobile version