Jakarta, Pahami.id –
Komisi Rumah VIII Marwan Dasopang Menargetkan Tinjauan Hukum Haji dan Umrah selesai Agustus ini. Haji dan Umrah Draft Laws sedang dibahas.
“Ya, perencanaan [selesai di Agustus]”Kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/19).
Marwan mengatakan Haji dan Bill Umrah mendesak untuk disetujui sesegera mungkin. Dia mengatakan pemerintah Saudi telah meminta RI untuk mengambil jaminan daerah di Arafat.
“Saudi telah mendesak kami untuk segera mengambil kepastian daerah Arafat di mana, sementara hukum tidak ada di sana,” katanya.
Marwan mengatakan komisi VIII masih pada titik proposal dari berbagai pihak, dari kementerian agama hingga bp haji.
Menurutnya, diskusi Haji dan Umrah Bill adalah agenda Komisi Komisi VIII selama persidangan ini.
“Kementerian Agama telah menangkap proposal, BPH merusak proposal, itu adalah komisi de -VIII, jadi kita perlu menyelesaikan Agustus ini,” katanya.
Diskusi RUU HAJJ Bersama dengan Transisi Urusan Haji yang Bergerak dari Kementerian Agama ke BP Haji dari Musim Haji tahun depan
BP Haji memiliki kesempatan untuk menjadi pelayanan melalui undang -undang haji yang dibahas dalam DPR. Namun, Marwan tidak menjelaskan perincian tentang apa yang akan berbeda dari BP Haji jika kemudian menjadi pelayanan.
Wacana itu dilampirkan setelah wakil pembicara Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkapkan bahwa ada saran dari beberapa anggota DPR untuk BP Haji untuk naik ke kementerian.
“Dalam RUU itu sendiri masih ada dua opsi, apakah ada badan atau keinginan beberapa anggota Kementerian, meningkatkan status untuk menjadi Kementerian Haji,” kata Cucun di kompleks parlemen pada hari Jumat (8/15).
Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf pada kesempatan yang berbeda menyebutkan tugas, kekuasaan, dan tanggung jawab BP HAJJ yang berencana untuk diatur melalui undang -undang ziarah baru.
(FRA/MNF/FRA)