Site icon Pahami

Berita Komisi VI Rapat Bahas RUU BUMN Hari Sabtu, Dasco hingga Menkum Hadir


Jakarta, Pahami.id

Komisi VI Parlemen Indonesia mengadakan pertemuan kerja bersama dengan Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Bumn, Kementerian Sekretaris Negara untuk membahas rancangan hukum (RUU) tentang Amandemen Ketiga untuk Hukum 19 tahun tahun 2003 di negara bagian tersebut negara bagian yang dimiliki (Bumn) pada hari Sabtu (1/2).

Pemantauan Cnnindonesia.com Di Kompleks Parlemen, Jakarta, pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menteri Negara Prasetyo Hadi, kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Perwakilan SUFMI Dasco Ahmad. Kemudian, ia juga menghadiri Wakil Menteri Bumn Kartika Wirjoatmodjo dan Don Oskaria pada pertemuan tersebut.


Ketua Komisi DPR VI Anggia Ergia Rini menjelaskan bahwa pertemuan itu diadakan untuk mengajukan laporan tentang diskusi RUU Bumn.

“Kami termasuk dalam pelaporan laporan yang terkait dengan rancangan rancangan undang -undang tentang Amandemen Ketiga untuk Hukum Nomor 19 2003 tentang BUMN,” kata Angaria selama pembukaan pertemuan.

Sebelumnya, pemerintah bersama pemerintah. Salah satu hal yang akan diatur adalah hak monopoli perusahaan negara.

Poin tersebut diungkapkan dalam presentasi pertemuan kerja pemerintah dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat VI pada hari Kamis (1/23).

Pada 21 Januari 2025, pada pertemuan pleno, Komisi Parlemen Indonesia VI ditugaskan untuk membahas RUU BUMM. Dalam hal ini, partainya akan segera membentuk komite kerja (PANJA) dan mendiskusikannya mulai minggu depan untuk menyelesaikan RUU Bumn.

Selain peraturan yang berkaitan dengan hak monopoli perusahaan yang dimiliki oleh negara, rancangan tinjauan aturan juga akan mengendalikan masalah agen manajemen (BP) dari Investasi Kepulauan (dan antara).

(MAB/DMI)


Exit mobile version