Site icon Pahami

Berita Komisi IV DPR Akan Cek Lokasi Pagar Laut Tangerang hingga Bekasi


Jakarta, Pahami.id

Komisi IV DPR Pihaknya disebut akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pagar laut yang membentang puluhan kilometer di pesisir utara Tangerang (Banten), Jakarta, hingga Bekasi (Jawa Barat) yang menjadi sorotan belakangan ini. .

Anggota Komisi IV DPR, Rajiv mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan warga terkait situasi akibat pagar tersebut. Menurut dia, kasus ini akan menjadi perhatian serius di Komisi IV pasca reses DPR pekan depan.

“Kami akan segera melakukan kunjungan inspeksi ke lokasi kejadian untuk melihat lebih dekat dan mendengarkan keterangan warga sekitar, kemudian kami akan segera melakukan pertemuan dengan mitra terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mengambil tindakan yang tepat. langkah-langkah,” katanya. Rajiv saat dihubungi, Selasa (14/1).


Ia mengaku mendukung tindakan KKP menutup pagar laut sebagai langkah cepat agar tidak ada aktivitas lagi. Sementara itu, pihaknya yakin sepenuhnya dengan langkah pemerintah yang akan melakukan pembongkaran sesuai mekanisme.

Tak hanya di Tangerang, Rajiv mengatakan kasus pagar laut juga menjadi persoalan serius di Komisi IV dan akan dibahas secara internal.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat KKP yang segera melakukan pekerjaan penyegelan ini agar warga sekitar tidak terus dirugikan dengan adanya kegiatan pagar ini. Sementara untuk pembongkaran pagar laut, saya yakin KKP punya mekanismenya. sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Keberadaan pagar laut tersebut awalnya diketahui dari laporan warga yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, dirinya menerima laporan warga pada 14 Agustus dan menemukan dugaan pembangunan tanggul laut sepanjang 7 kilometer pada 19 Agustus.

“Informasi yang kami terima saat itu tidak ada rekomendasi atau izin dari kepala mukim atau desa kemudian tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pagar tersebut,” kata Eli dalam Diskusi Umum, di acara tersebut. Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1).

Tembok laut serupa alias misteri juga ditemukan membentang di sepanjang pantai utara Jakarta hingga Bekasi.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengatakan, pagar laut di Bekasi tidak memiliki izin.

“KKP tidak pernah menerbitkan izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pagar bambu tersebut,” ujarnya saat dihubungi media, Selasa (14/1).

Doni menegaskan, pemeriksaan terkait pagar tersebut masih terus berjalan meski ia memiliki informasi terkait pemilik pagar tersebut.

Ia masih enggan membeberkan identitas pemilik pagar laut tersebut beserta panjangnya. Doni mengatakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah melakukan audit investigasi untuk mendapatkan bukti atau informasi awal (pulbaket) tentang lokasi pembangunan pagar laut.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta sedang mencari pemilik pagar laut di Pulau C reklamasi Jakarta.

“Kami juga masih mencari informasi mengenai kepemilikan pagar bambu tersebut untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati melalui pesan singkat, Selasa (14/1).

Elly mengatakan, kini Dinas KPKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait hal tersebut untuk mendalami apakah pagar tersebut memiliki izin sah atau tidak.

Dia menjelaskan, saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Elly mengatakan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan wajib memiliki izin KKPRL serta izin usaha terkait.

“Laut itu milik bersama dan alam akses terbuka“Sehingga apabila ternyata tidak ada izin yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

(tahun/anak)


Exit mobile version