Site icon Pahami

Berita Komisi III soal Penembakan Depan Klub Malam Samarinda: Aksi Premanisme


Jakarta, Pahami.id

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat III Abdullah menyebutkan insiden itu menembak dalam satu klub malam Di Samarinda, Kalimantan Timur, yang menyebabkan korban tewas dengan lima luka penembakan, adalah penggemar.

Abdullah mendesak polisi untuk mengevaluasi dan meningkatkan untuk mencegah invasi senjata ilegal lagi.

“Kejadian ini sangat mengganggu keselamatan rakyat. Fakta bahwa pelaku dapat membawa dan menggunakan senjata api di bidang hiburan adalah bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Abdullah dalam sebuah pernyataan.


“Negara tidak boleh lebih rendah dari invasi. Selain itu, ini adalah kasus di ruang publik, itu harus dipantau secara ketat,” katanya.

Abdullah mengevaluasi bahwa insiden tersebut menunjukkan kelemahan pengawasan keselamatan di klub malam yang perlu dipertahankan secara ketat.

Oleh karena itu, ia mendesak polisi dan pemerintah untuk segera melakukan penilaian menyeluruh terhadap keamanan dan lisensi hiburan malam.

“Termasuk SOP keamanan, koordinasi antara petugas, dan kapasitas pengawasan yang dilakukan oleh pemilik atau manajer hiburan,” katanya.

Komisaris Polisi Samarinda Pol Hendri Umar mengatakan penangkapan itu terjadi di sebuah klub malam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, distrik Samarinda Kota pada hari Minggu (4/5) pada pukul 04.30 Wita.

“Ya, pengunjung Night Entertainment (THM). Awalnya ada informasi dari penduduk setempat.

Hendri mengatakan menurut penyelidikan, korban dikenal sebagai pengusaha di Samarinda D (34) inisial.

Korban pergi ke bohlam Imam Jalan dengan 5 hingga 6 dari keluarganya. Pada 04.15 Wita, korban keluar dari pintu THM. Tetapi korban tiba -tiba ditembak oleh orang asing.

“Penangkapan berada di depan Crown Night Entertainment, sekitar 10 meter dari pintu masuk ke pintu masuk THM,” kata Hendri. D tidak terbantu oleh hidupnya ketika dia dilarikan ke rumah sakit di Samarinda.

(MAb/isn)


Exit mobile version