Site icon Pahami

Berita Komisi III DPR Usul Wartawan Tak Lagi Wawancara Doorstop di KPK


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan agar jurnalis tidak lagi melakukan wawancara atau wawancara ambang kepada Pimpinan dan Badan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Habiburokhman, pimpinan KPK dan Dewas hanya perlu memberikan pernyataan melalui konferensi pers.

“Kalau perlu, menurut saya konferensi pers di tingkat pimpinan dan orang dewasa sebaiknya hanya konferensi pers resmi. ambangPak,” kata Habib dalam uji kelayakan dan kepatutan (uji kesesuaian dan kesesuaian) Calon Dewas KPK Benny Mamoto di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/11).


Ia menilai Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang termasuk dalam lembaga eksekutif perlu lebih banyak melakukan penindakan atau menunjukkan kerja nyata. Jadi, tidak perlu banyak bicara seperti legislatif.

Politikus Partai Gerindra itu mengenang pengalaman pimpinan KPK dan Dewas di masa lalu yang kerap bentrok di ruang publik. Padahal, kata dia, sebaiknya kedua lembaga fokus pada pekerjaannya masing-masing.

Habib menilai situasi tersebut disebabkan oleh media yang memunculkan beragam penafsiran di ruang publik.

“Kadang-kadang kayak ada barikade pintu dan sebagainya ya? Terus penerjemahnya ngomong macam-macam,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga yang bergerak di bidang hukum. Habib ingin KPK seperti pengadilan yang berbicara lewat putusan.

“Dulu setahu saya tidak ada (pemblokiran pintu). Alasannya dulu lebih mantap dalam konteks komunikasi. Sekarang kalau menghadiri seminar, tiba-tiba di depan pintu ngomongin banyak hal. Iya kan? Ketua pelaksananya para Dewas yang punya pengaruh, kadang luar biasa,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Benny mengaku setuju. Dia ingin wawancara dilakukan hanya melalui juru bicara. Selain itu, pernyataan dapat dibuat melalui rilis resmi.

Dan itu sangat merugikan institusi, oleh karena itu menurut kami lebih tepat biarkan juru bicara yang menyampaikan rilisnya. Barulah kalau perlu disampaikan hal-hal teknis, ujarnya.

(thr/tsa)

Exit mobile version