Jakarta, Pahami.id —
Ketua Komisi III DPR mengukuhkan rangkaian seleksi dan penetapan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 tidak dipercepat.
Proses pengujian yang tepat dan benar (uji kesesuaian dan kesesuaian) akan diselenggarakan sesuai jadwal semula yaitu pada tanggal 19 hingga 21 November 2024.
“Tidak ada [dipercepat]. Proses seleksi Ketua KPK dan pimpinan dewasa masih dilakukan pendalaman visi misi, hingga Kamis, kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath saat dihubungi, Selasa (19/11).
Namun Rano membuka peluang pemilihan dan pengangkatan pemimpin baru keesokan harinya, yakni pada Jumat (22/11). Dalam tiga hari ke depan, Komisi III DPR akan terus mengkaji visi dan misi masing-masing pimpinan KPK dan calon dewasa.
Jadi pemilihannya bisa antara Kamis atau Jumat. Oleh karena itu, teman-teman sudah melakukan kajian mendalam dari pagi hingga sore hari, ujarnya.
Pesan serupa juga disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Menurut Habib, pihaknya bahkan membuka peluang pemilihan dan penetapan pimpinan KPK serta calon baru dewasa akan digelar pada Senin (25/11).
Bahkan bisa saja hari Senin ditentukan, karena hari Jumat adalah hari suku, kata Habib melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR akan mempercepat jadwal pengangkatan pimpinan KPK hingga hari ini. Sejauh ini, masih ada lima dari 10 nama Pimpinan KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
“Ya itu benar [akan dimajukan],” kata anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil saat dihubungi, Selasa.
(thr/tsa)