Site icon Pahami

Berita Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Pengawasan Barang Impor & Narkoba


Jakarta, Pahami.id

Komisi III DPR secara resmi membentuk Komite Kerja (PANJA) untuk mengawasi barang -barang impor dan narkotika pada hari Rabu (19/2) setelah didorong oleh beberapa pihak untuk memasuki sesi awal 2025.

Komisaris III Perwakilan Perwakilan Perwakilan, Rudianto Lallo, mengatakan Panja dianggap perlu karena beberapa kasus impor ilegal yang dimasukkan ke dalam negara.


“Pengawas penegakan barang impor dan narkotika yang dibentuk oleh Komisi Dewan Perwakilan III adalah bentuk implementasi fungsi pengawasan DPR untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan industri domestik, dan komunitas kami,” kata Lallo dalam sebuah pernyataan.

Dia mengatakan pengawasan barang impor segera melompat ke lapangan. Lallo memastikan bahwa partainya juga akan memanggil pihak yang relevan.

“Pengawas penegakan barang impor dan Komisi Narkotika III Dewan Perwakilan Rakyat segera dan segera bekerja untuk mengikuti berbagai laporan pengaduan dari publik yang berkaitan dengan impor barang -barang ilegal yang telah dimasukkan dalam Komisi Perwakilan III, “Kata Lallo.

“Kami akan langsung pergi ke lapangan untuk memeriksa, termasuk kami akan menelepon pihak yang relevan,” katanya.

Pembentukan barang impor dan barang -barang narkotika sebelumnya didorong oleh Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III, Dede Indra Permana. Menurut Indra, sebagian besar kondisi geografis Indonesia dalam bentuk lautan ditargetkan untuk penyelundupan narkoba internasional.

“Kita perlu membentuk tindakan keras untuk menjaga impor barang impor lebih ketat. Jangan biarkan pemerintah kurang beruntung karena penyelundupan barang yang tidak sesuai dengan dokumen, termasuk masuknya narkotika yang meluas,” katanya.

(THR/DNA)


Exit mobile version