Jakarta, Pahami.id –
Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III Ahmad Sahroni meminta Taman Safari Indonesia (TSI) untuk duduk bersama para korban eksploitasi dan ekstensi yang dituduh oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) dari Taman Safari.
Ini disajikan oleh Sahroni dalam persidangan yang dihadiri oleh Direktur Pelaksana TSI Jansen Manansang dan korban yang diduga mengeksploitasi OCI di kompleks parlemen, Jakarta pada hari Senin (21/4).
Sahroni berpikir bahwa duduk bersama adalah penting sehingga kasusnya tidak menyeret dengan klaim sepihak yang dibuat oleh TSI dan para korban.
“Saya bertanya dari wartawan, silakan langsung, jangan katakan bahwa mereka mengatakan mereka dieksploitasi, ini segalanya, lalu Tuan Jansen menjelaskan lagi.
“Tuan Jansen memang diminta untuk menjelaskan, terbuka di media bahwa situasi ini, misalnya, itu bisa menjadi penguasaan, selama Anda duduk bersama.
Selain itu, katanya, polisi juga mengalami kesulitan menyelidiki kasus eksploitasi bahwa itu telah ada sejak tahun 1970 -an.
Namun, Sahroni mengundang kasus tersebut untuk dibawa kembali ke saluran hukum setelah upaya untuk duduk bersama antara TSI dan korban tidak bertemu tempat yang cerah.
“Panish untuk duduk bersama, di sini juga senang tidak membicarakan berita, berhenti di berita.
Sebelumnya, beberapa mantan pekerja sirkus OCI Safari Indonesia (TSI) mengeluh tentang tuduhan eksploitasi yang dialami oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta.
Keluhan diterima secara langsung oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugyanto di kantornya pada hari Selasa (15/4).
Dalam persidangan, seorang mantan pekerja mengatakan bahwa kekerasan terhadap eksploitasi anak -anak telah ada sejak tahun 1970 -an oleh pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Mugito mengatakan berdasarkan informasi para korban yang mereka alami tidak hanya tindakan kekerasan tetapi juga bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Alasannya adalah, katanya, ada beberapa korban yang mengaku tidak menyadari asal mereka dan keluarga mereka ketika mereka direkrut sejak anak -anak dan dibawa ke seluruh dunia tanpa dokumen resmi.
“Ada kemungkinan bahwa banyak pelanggaran pidana terjadi di sana, banyak kekerasan, ada juga aspek -aspek penting yang mungkin tidak dipikirkan orang, itu adalah identitas mereka, bahkan jika identitas seseorang adalah hak dasar, mereka tidak tahu asal mereka,” kata Mugianto dalam hadirin.
Menanggapi hal ini, Taman Safari Indonesia menyatakan bahwa konteks masalah melibatkan individu tertentu. TSI juga menyampaikan penjelasan tentang masalah tersebut.
“Kelompok Taman Safari Indonesia sebagai perusahaan ingin menekankan bahwa kami tidak memiliki hubungan, hubungan bisnis, atau keterlibatan hukum dengan pemain mantan sirkus yang disebutkan dalam forum,” kata manajemen Safari Indonesia dalam sebuah pernyataan yang diterima yang diterima Cnnindonesia.comRabu (4/16).
(MAb/anak -anak)