Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup peluang praktik penipuan lowongan kerja online yang selama ini menyasar calon pekerja migran Indonesia (PMI)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, platform digital telah menjadi jalur utama masyarakat dalam mencari pekerjaan. Oleh karena itu, kehadiran negara dinilai penting sejak awal agar masyarakat tidak terjerumus dalam informasi palsu.
Negara harus hadir melindungi PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, melainkan dibarengi dengan sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya, kata Meutya saat penandatanganan nota kerja sama Komdigi dan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar calon pekerja asing.
Menurut Meutya, upaya pengendalian ke depan akan dilakukan lebih cepat dan skala lebih besar, antara lain melalui konten digital PMI yang menipu, eksploitatif, dan menyesatkan.
Ia menambahkan, pencegahan sejak awal tidak hanya melindungi calon pekerja, tetapi juga memastikan pendapatan PMI dapat diterima sepenuhnya oleh keluarga di Tanah Air, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian negara.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan program literasi digital praktis bagi PMI dan keluarganya. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengenali ciri-ciri penipuan online, melindungi data pribadi, dan mengarahkan prospek PMIS untuk mengakses saluran informasi resmi.
(Tim/ISN)

