Yogyakarta, Pahami.id –
Kepala Regional Unit Layanan Penyelesaian Nuternitory (SPPG), Widyatmoko Gagat mengklaim telah menarik perjanjian yang meminta penerima untuk mempertahankan insiden rahasia peracunan Efek nutrisi bebas (MBG).
Gagat mengatakan surat perjanjian antara SPPG di Kalasan, Sleman dan penerima manfaat dalam distribusi adalah kesepakatan tentang implementasi MBG dan dibuat berdasarkan format lama.
“MoU yang beredar (perjanjian awal) adalah versi lama dari konsep MOU, sementara sekarang beberapa baru.
“Ini telah diarahkan ke semua kereta SPPG yang telah menciptakan MOU dengan sekelompok penerima manfaat untuk menarik dan memperbaruinya dengan yang baru,” katanya.
Gagat mengakui, dalam surat Perjanjian Lama yang menyatakan beberapa klausa yang dianggap tidak pantas dan telah dieliminasi dalam format perjanjian terbaru. Beberapa ayat juga berubah dalam editorial.
“Konten MOU terbaru diarahkan ke program yang lancar dan juga memperhatikan hak -hak kelompok penerima yang ditargetkan untuk perlindungan,” kata Gagat.
Masalah mengganti poin -poin perjanjian juga diungkapkan oleh Asisten Pemerintah dan kesejahteraan Sekretariat Regional Sleman, Great Armawanta. Sejak peredaran perjanjian selama akhir pekan, partainya telah secara langsung mengkonfirmasi kepada perwakilan perwakilan Badan Nutrisi Nasional (BGN) di Sleman.
Akibatnya, informasi tersebut ditemukan bahwa klausa SPPG meminta penerima untuk memastikan keracunan MBG rahasia berdasarkan instruksi teknis (teknis) lama dari BGN.
“(Pernyataan) bahwa SPPG membuat perjanjian berdasarkan perintah lama yang tidak pernah diketahui pemerintah,” kata jenderal ketika dihubungi pada hari Senin (9/22).
Dia mengatakan perjanjian itu akan ditinjau untuk menyesuaikan nomor 63/2025 pada pedoman teknis Banper MBG yang ditandatangani oleh kepala BGN tertanggal 1 September 2025. Selain itu, perwakilan BGN di Sleman juga ditunjuk sebulan yang lalu.
Dalam salinan Perjanjian Perjanjian Kerjasama Template antara Kepala SPPG dan Penerima ‘, tidak ada perjanjian tentang SPPG sebagai pihak pertama, meminta pihak kedua atau penerima manfaat untuk menjaga rahasia selama insiden keracunan MBG.
“Jika peristiwa yang tidak biasa terjadi, seperti keracunan, paket makanan yang tidak lengkap, atau kondisi lain yang dapat mengganggu implementasi program, maka pihak pertama dan kedua berkomitmen untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah.
Intinya, para jenderal mengatakan pemerintah Regency Sleman berkomitmen untuk melakukan penyesuaian sehingga program MBG akan berjalan dengan baik di masa depan.
“Jadi ketika surat dengan sekolah kami tidak tahu sama sekali dan kami akan diatur, sampai saat itu kepada pemerintah daerah terlebih dahulu, pemerintah daerah maka seperti apa dasarnya. Kemudian untuk pendidikan sekolah, yang menyangkut wanita hamil dan kemudian ke kantor kesehatan, targetnya sama,” kata jenderal.
(Kum/isn)