Site icon Pahami

Berita Khofifah Soal Paralayang di Gunung Bromo: yang Melanggar Ditertibkan

Berita Khofifah Soal Paralayang di Gunung Bromo: yang Melanggar Ditertibkan


Surabaya, Pahami.id

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansema menyesali kegiatan paralayang di wilayah tersebut Gunung Bromo. Kegiatan ini dikatakan tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan sebagai kegiatan yang dilarang.

Khofifah menekankan bahwa Gunung Bromo tidak hanya tujuan wisata, tetapi juga konservasi dan warisan budaya komunitas Tengger dengan nilai -nilai sakral yang tinggi, sehingga harus dilestarikan.

“Sebagai gubernur Jawa Timur, saya ingin menekankan bahwa kita harus mempertahankan Bromo tidak hanya sebagai tujuan wisata, tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya komunitas Tengger suci, dan bagian dari cadangan biosfer UNESCO,” kata Khofifah dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (9/15).


Khofifah mengingatkan bahwa Bromo adalah bagian dari Bromo Tengger Biosphere Reserve yang telah ditentukan UNESCO sejak Juni 2015. Status ini, katanya, telah menjadi komitmen untuk melindungi daerah tersebut dengan serius.

Dia menambahkan bahwa semua kegiatan pariwisata di wilayah Bromo harus mengikuti aturan, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Harus ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keamanan, atau mengganggu nilai -nilai budaya.

“Saya meminta semua pihak, dimulai dengan pemerintah, TNBT, pasukan keamanan, penyedia layanan wisata, kepada masyarakat, untuk bekerja sama untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap wisatawan asing dan lokal yang melanggar akan didisiplinkan sesuai dengan aturan,” katanya.

Khofifah juga menekankan pentingnya pendidikan bagi wisatawan sehingga mereka memahami kewajiban untuk melindungi alam dan menghormati kebijaksanaan lokal komunitas Tengger.

“Kami juga akan memperkuat pendidikan kepada pengunjung tentang pentingnya melestarikan sifat dan rasa hormat dari kebijaksanaan lokal. Tujuannya adalah bahwa Bromo masih berkelanjutan, suci, dan dihormati oleh generasi sekarang dan masa depan,” katanya.

Sebelumnya, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengatakan dia sedang menyelidiki kegiatan paralayang yang diduga dilakukan di daerah pegunungan Bromo.

Kepala Bagian Administrasi BB TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan partainya masih mencari pelaku dan panduan pariwisata yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau pemandu wisata yang membawa [turis]”Kata Septi, Sabtu (9/13).

Dia menekankan bahwa partainya tidak menerima laporan tentang permintaan izin untuk kegiatan paralayang di Area Taman Nasional. Jika demikian, itu pasti akan ditolak.

“Tidak ada izin, bahkan jika seseorang tunduk, kami pasti akan menolaknya,” katanya.

Septi mengatakan kegiatan paralayang di daerah Bromo Mountain dilarang. Selain menjadi kawasan konservasi, Bromo juga merupakan area sakral bagi komunitas Pribumi Tengger.

“Kami menekankan bahwa terbang paralayang di Area Taman Nasional Bromo Tengger dilarang. Daerah ini adalah area sakral bagi komunitas adat Tengger.

(FRD/DMI)


Exit mobile version