Site icon Pahami

Berita Ketua PSI Batam Positif Narkoba Direhab, Bakal Kena Sanksi Partai


Jakarta, Pahami.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau setelah terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kader partai yang saat ini dipimpin oleh putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangrep tersebut sedang direhabilitasi bersama kedua temannya KH dan SN selama 6 bulan ke depan.

Kabid Humas Polres Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan, keputusan dilakukannya rehabilitasi karena barang bukti sabu yang disita kurang dari 1 gram.


“Kami akan serahkan ke BNN untuk pemulihan dalam waktu 6 bulan ke depan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6).

Meski sudah direhabilitasi, Tigor menegaskan kader PSI dan kawan-kawan tetap akan diproses secara hukum. Ketiganya terkonfirmasi positif menggunakan sabu setelah ditangkap di sebuah kompleks perumahan di Kota Batam pada Selasa (4/6) lalu. Polisi memperoleh barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Proses hukum masih berjalan, setelah dipulihkan masih akan diadili di pengadilan, kata Tigor.

Dikenai sanksi

Juru Bicara PSI Sigit Widodo memastikan PSI akan memberikan sanksi kepada Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto yang ditangkap Polres Barelang jika terbukti bersalah.

“Jika ada kader yang terbukti bersalah pasti akan diberi sanksi,” kata Sigit CNNIndonesia.com.

Meski begitu, Sigit tidak menjelaskan lebih lanjut sanksi apa yang akan diberikan kepada kadernya jika memang terlibat dalam kasus tersebut. Ia kemudian menyerahkannya kepada polisi terkait proses hukum kasus yang melibatkan Susanto.

“Supaya berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Susanto ditangkap Polres Barelang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dibenarkan Kabid Humas Polres Barelang AKP Tigor Sidabariba. Namun Tigor juga enggan membeberkan status Susanto Cs dalam kasus tersebut. Ia hanya mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat.

(rzr/arp/DAL)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version