Jakarta, Pahami.id –
Ketua Majelis Konsultatif Rakyat (MPR) Ahmad Muzani Membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dikritik oleh pensiunan Forum TNI, proses pemilihan dianggap melanggar hukum sehingga posisinya perlu diganti.
Menurut Muzani, Gibran adalah wakil presiden hukum yang sah berdasarkan konstitusi pemilihan presiden 2024.
“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” kata Muzani di Kompleks Parlemen pada hari Jumat (25/4).
Muzani menjelaskan bahwa penentuan Gibran sebagai wakil presiden telah menjalani serangkaian mekanisme panjang, dari pemilihan langsung hingga klaim pengadilan di Pengadilan Konstitusi (MK).
“Dihukum, yang dipermasalahkan, klaim pengadilan diajukan ke Pengadilan Konstitusi dan oleh Pengadilan Konstitusi Kemenangan tidak dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” katanya.
Politisi Gerindra bersikeras bahwa Gibran sebagai teman Prabowo, juga secara resmi diresmikan oleh MPR pada 20 Oktober 2024. Pelantikan juga dihadiri oleh para pemimpin dan kepala negara.
“Jadi pada 20 Oktober 2024 untuk keputusan tersebut, MPR mengadakan parade pembukaan yang dihadiri oleh semua anggota MPR, mayoritas dan sepuluh kepala negara, kepala pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, beberapa pensiunan pensiun di forum pensiunan militer TNI secara terbuka mengeluarkan delapan klaim. Salah satunya adalah menyarankan MPR untuk menggantikan wakil presiden Gibran Rakabuming karena proses pemilihan dianggap melanggar hukum.
Orang yang ditandatangani adalah mantan wakil presiden Sutrisno. Ada juga nama pensiunan pensiunan lainnya seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Forum ini dikatakan terdiri dari ratusan pensiunan TNI dari Jenderal, Laksamana, Marshal ke Kolonel.
(LDY/CHRI)