Site icon Pahami

Berita Ketua Komisi III DPR Sebut Isu Parcok di Pilkada 2024 adalah Hoaks


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyinggung dugaan keterlibatan ‘pesta coklat’ atau parcok saat eksekusi Pilkada Serentak 2024 apa yang diidentikkan dengan pihak berwenang adalah penipuan.

“Apa yang disampaikan segelintir orang soal tawuran dan sebagainya kami kategorikan hoax,” kata Habib dalam rapat Komisi III DPR membahas evaluasi pemilu 2024, Jumat (29/11).


Menurut Habib, tuduhan tersebut tidak masuk akal.

Ia mengatakan, pilkada bukanlah gabungan dua kubu secara mutlak. Sebab, partai politik bisa membentuk koalisi yang berbeda-beda di setiap daerah.

“Di setiap pemilu provinsi, hal ini bisa terjadi tercampur antar partai politik. Di wilayah A misalnya, partai A bersekutu dengan partai B, di wilayah lain saling bermusuhan. Jadi secara logika tidak logis, kata politikus Gerindra itu.

Habib mengingatkan setiap anggota dewan untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak berdasar. Menurut dia, meski anggota DPR punya hak imunitas terkait kewenangannya, namun hak tersebut dibatasi melalui aturan dewan.

Meski tidak bisa diproses secara hukum, pernyataan tak berdasar yang berujung pada pencemaran nama baik bisa diproses melalui Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR.

“Jangan hanya sekedar narasi. Karena ini persoalan serius yang bisa menimbulkan keadaan kurang baik. Saya dengar orang ini sudah dilaporkan ke MKD,” ujarnya.

“Kalau dilaporkan ke MKD tentu akan dipanggil prosedur, dimintai keterangan dan diminta membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan tentu ada konsekuensinya,” imbuh Habib.

(tahun/anak)

Exit mobile version